MEDAN – Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Komitmen Bersama antara Penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang objektif, profesional, dan tanpa transaksional di Aula Tribrata Lantai I Mapolda Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan dipimpin Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., para pejabat utama Polda Sumut, Kapolres jajaran Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, dan para undangan.
Acara diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kapolda Sumut dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut. Selanjutnya dilakukan penandatanganan MoU Komitmen Bersama antara Penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum serta penyerahan dokumen nota kesepahaman.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan Kapolri kepada sejumlah kepala satuan kerja Polda Sumatera Utara dan jajaran. Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono turut menerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakapolda Sumatera Utara.
Penandatanganan komitmen bersama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan dalam proses penegakan hukum yang mengedepankan profesionalisme, objektivitas, serta integritas.
Reporter: AMY
Teks foto: Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menerima Piagam Penghargaan Kapolri yang diserahkan Wakapolda Sumatera Utara usai kegiatan Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (28/7/2026). (Istimewa).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar