Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Penggeledahan Polri Jadi Sorotan Publik - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Juli 2026

Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Penggeledahan Polri Jadi Sorotan Publik


JAKARTA ,SUARAKPK.COM– Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026). Kejaksaan Agung menyatakan pengunduran diri itu merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah penyelidikan yang sedang dilakukan Polri.


Pengunduran diri tersebut terjadi setelah beberapa hari terakhir perhatian publik tertuju pada langkah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang diakui merupakan milik Febrie Adriansyah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari dalam brankas, termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta emas seberat 74 kilogram. Namun, hingga saat ini penyidik menyatakan barang-barang tersebut belum dipastikan sebagai milik Febrie, dan proses penyidikan masih terus berlangsung.


Sebelum resmi mengundurkan diri, pada Jumat (10/7/2026), Febrie masih membantah kabar dirinya akan melepas jabatan. Bahkan, ia mengaku tetap menjalankan tugas dan masih menerima instruksi untuk menyelesaikan sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan seluruh penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku. Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.


Perkembangan ini menjadi salah satu peristiwa paling menyita perhatian publik di bidang penegakan hukum. Selain karena melibatkan pejabat tinggi Kejaksaan Agung, kasus tersebut juga membuka ruang bagi penyidik Polri untuk menelusuri asal-usul barang bukti yang disita serta mengungkap dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki.


Media SUARAKPK akan terus menginformasikan   perkembangan penyidikan, termasuk hasil pemeriksaan, status hukum para pihak, dan penelusuran asal-usul aset yang disita, dengan tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

( Redaksi: suarakpk/ EW)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)