BATU BARA – Proyek revitalisasi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) YAPI Sipare Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026, menjadi sorotan. Di lokasi pekerjaan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), sementara terdapat dugaan keterlibatan pekerja di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Direktorat Sekolah Menengah Pertama. Kegiatan dilaksanakan oleh P2SP dengan masa pekerjaan selama 100 hari kalender dan nilai bantuan sebesar Rp1.067.926.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Seorang pekerja bernama Adi, warga Desa Suka Raja, mengatakan pekerjaan dibagi kepada beberapa kepala tukang sesuai jenis pekerjaan, seperti rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan gedung baru.
"Kepala tukang beda-beda, Bang. Ini anak saya ikut bekerja, daripada keluyuran," ujar Adi kepada wartawan. Menurut pengakuannya, anak yang dibawanya berusia 17 tahun.
Keterangan serupa disampaikan Elpin, salah seorang kepala tukang asal Desa Pakam Raya. Ia menjelaskan sistem pekerjaan menggunakan pola borongan, namun pembayaran upah kepada para tukang dilakukan secara harian dan dibayarkan setiap pekan.
"Borongan, Bang, tapi tukang dihitung harian dan dibayarkan per minggu," katanya.
Sementara itu, pekerja lainnya yang merupakan warga Desa Pakam Raya mengaku turut membawa keponakannya yang berusia 16 tahun untuk bekerja di lokasi proyek.
Selain dugaan mempekerjakan anak di bawah umur, pantauan di lokasi juga menunjukkan sejumlah pekerja tidak mengenakan APD saat melakukan pekerjaan konstruksi. Hingga saat pemantauan dilakukan, tidak terlihat keberadaan panitia pelaksana maupun pengawas proyek di lokasi.
Informasi dan pengakuan para pekerja tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak pelaksana proyek maupun pihak sekolah. Oleh karena itu, keterangan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk pengawas ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum (APH), melakukan pengawasan serta pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), ketenagakerjaan, maupun pelaksanaan proyek pemerintah agar seluruh pekerjaan berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Reporter: AMY
Teks Foto: Sejumlah pekerja mengerjakan proyek revitalisasi SMP YAPI Sipare Pare di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Di lokasi, tampak beberapa pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar