UNGARAN, SUARAKPK.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan pengawasan operasional angkutan tambang galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut hasil audiensi antara warga Desa Tlompakan, pihak perusahaan, dan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang terkait keluhan dampak aktivitas tambang.
Dalam inspeksi lapangan, petugas menemukan sejumlah kendaraan angkutan yang belum memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi sebagai kendaraan laik jalan. Meski demikian, Dishub belum menjatuhkan sanksi dan memilih memberikan pembinaan kepada pihak perusahaan agar segera melengkapi seluruh armadanya.
Kepala Bidang yang menangani pengawasan transportasi di Dishub Kabupaten Semarang, Djoko, mengatakan seluruh armada diwajibkan memenuhi kelengkapan seperti STNK, bukti uji berkala kendaraan (KIR), hingga kondisi teknis kendaraan sebelum beroperasi di jalan umum.
"Kami belum memberikan sanksi. Saat ini masih berupa peringatan agar seluruh armada memenuhi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Djoko.
Selain persoalan kelayakan kendaraan, Dishub juga mengingatkan operator tambang agar tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas, menutup material menggunakan terpal, serta menempatkan petugas pengatur lalu lintas (flagman) di titik-titik rawan kecelakaan, terutama tanjakan dan tikungan di wilayah Tlompakan.
Debu yang ditimbulkan truk tambang juga menjadi perhatian. Dishub meminta penyiraman jalan dilakukan tidak hanya di area tambang, tetapi di sepanjang jalur yang dilalui kendaraan angkutan karena masih banyak dikeluhkan warga, terutama saat musim kemarau.
Menurut Djoko, pengawasan sebenarnya telah dilakukan secara tertutup sejak usai audiensi pada 3 Juli 2026. Petugas diterjunkan tanpa mengenakan seragam untuk melihat kondisi operasional di lapangan secara objektif.
Hasil pemantauan menunjukkan adanya sejumlah perbaikan. Jam operasional truk disebut sudah lebih tertib dan tidak lagi beroperasi hingga malam hari. Kendaraan juga tidak berjalan secara beriringan dalam jumlah besar sehingga antrean lalu lintas lebih terkendali.
Dishub juga mencatat penggunaan terpal pada kendaraan pengangkut material mulai diterapkan. Namun, masih ditemukan beberapa truk yang hanya menutup sebagian muatan sehingga dinilai belum memenuhi standar keselamatan.
"Hasil pemantauan kami juga telah dikonfirmasi kepada Kepala Desa Tlompakan. Kondisi operasional angkutan tambang saat ini dinilai mulai membaik dibandingkan sebelumnya," tambah Djoko.
Terkait dugaan kendaraan mengangkut muatan berlebih (overload), Dishub belum dapat memastikan karena pemeriksaan tonase memerlukan alat timbang khusus.
Sementara itu, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang, jalan kabupaten pada umumnya dirancang menahan muatan sumbu terberat hingga sekitar 8 ton. Kerusakan jalan tidak hanya dipengaruhi beban kendaraan, tetapi juga kondisi drainase, genangan air, serta kualitas konstruksi jalan.
Meski terdapat perkembangan positif pasca-audiensi, hasil monitoring ini menjadi catatan bahwa kepatuhan terhadap aspek keselamatan, kelayakan armada, dan pengendalian dampak lingkungan masih perlu terus diawasi. Warga berharap komitmen yang telah disepakati bersama tidak hanya menjadi janji, tetapi benar-benar dilaksanakan secara konsisten demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat di sekitar jalur tambang.
(Tim SUARAKPK)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar