BATU BARA – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (23/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Nurhaji dan Rodial serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, S.Sos., M.AP yang mewakili Bupati Batu Bara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan jajaran Sekretariat DPRD.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Drs. Bonar Damanik, M.M., menyampaikan bahwa fraksinya menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Fraksi ini menyoroti masih adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dinilai menunjukkan sejumlah program belum terlaksana secara optimal. Selain itu, PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan.
Sementara itu, Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Andriansyah, SH, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Batu Bara atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk dibahas sesuai tahapan yang berlaku.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Agung Setiawan, SE. Fraksi PKS menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP dan mendukung pembahasan lebih mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan daerah melalui Panitia Khusus DPRD.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibacakan Syaiful Bakhri menyoroti pentingnya percepatan pengisian jabatan kepala OPD secara definitif guna meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan. Fraksi PAN juga menekankan perlunya pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Fraksi KDRI melalui Syahril Siahaan, SH, menyatakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 perlu dibahas secara lebih mendalam dan meminta DPRD segera membentuk Panitia Khusus guna melakukan pembahasan secara komprehensif.
Adapun Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) mengingatkan agar proses pembahasan Ranperda dapat diselesaikan tepat waktu sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, yang mengatur bahwa persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD harus dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Melalui pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi, DPRD Kabupaten Batu Bara selanjutnya akan melanjutkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Panitia Khusus sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan.
Reporter : Muhammad Amin
Teks Foto : Juru Bicara Fraksi Gerindra, Andriansyah, SH, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.(istimewa)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar