DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Penyampaian Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Juni 2026

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Penyampaian Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025


BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (22/6/2026).


Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi'i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Rodial. Pemerintah Kabupaten Batu Bara diwakili Wakil Bupati Syafrizal, SE., M.AP. Turut hadir anggota DPRD, unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Sekretariat DPRD.


Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Syafrizal menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari kewajiban rutin tahunan pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD.


Ia menyebutkan, penyampaian Ranperda tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batu Bara, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Syafrizal.


Pada kesempatan itu, Syafrizal juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap kualitas tata kelola keuangan daerah dapat terus ditingkatkan serta opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.


Selanjutnya, dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Batu Bara sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.


Reporter : Muhammad Amin

Teks Foto: Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP menyampaikan Nota Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/6/2026).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)