Kab Cirebon, suarakpk.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Cirebon selama pekan pertama Mei 2026.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Yudha Satyo Rahardjo, S.T.K., S.I.K., M.H.,menyampaikan bahwa layanan SIM Keliling ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian guna memberikan kemudahan akses kepada masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Adapun jadwal pelayanan SIM Keliling Satlantas Polresta Cirebon sebagai berikut:
- Senin, 4 Mei 2026 di Yogya Ciledug
- Selasa, 5 Mei 2026 di Pos Polisi Kanci
- Rabu, 6 Mei 2026 di Ramayana Weru
- Kamis, 7 Mei 2026 di Pos Polisi Tegalkarang
- Jumat, 8 Mei 2026 di Ramayana Weru
Layanan SIM Keliling tersebut hanya melayani proses perpanjangan SIM A dan SIM C. Sementara untuk pembuatan SIM baru, masyarakat diarahkan untuk melakukan proses di Gedung Satpas Polresta Cirebon yang beralamat di Jalan R Dewi Sartika No. 1, Sumber, Kabupaten Cirebon.
Untuk jam operasional pelayanan, Satlantas Polresta Cirebon membuka layanan pada Senin hingga Kamis mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, pelayanan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sampai 11.30 WIB.
Satlantas Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan dokumen persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan guna mempercepat proses administrasi dan menghindari antrean panjang.
( Arief/Red )
Sumber : IG Satlantas Polresta Cirebon


Tidak ada komentar:
Posting Komentar