Polres Batu Bara Gelar Razia Tempat Hiburan Malam untuk Cegah Peredaran Narkoba - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Mei 2026

Polres Batu Bara Gelar Razia Tempat Hiburan Malam untuk Cegah Peredaran Narkoba


Batu Bara — Polres Batu Bara menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Minggu (24/05/2026) dini hari, sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Zulham, S.H., M.H. dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres Batu Bara.


Turut mengikuti kegiatan itu antara lain Kasat Intelkam AKP Tukkar Simamora, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., Kasi Humas AKP P. Tamba, Padal Ipda Denny Erindra Putra serta personel lainnya yang tercantum dalam surat perintah tugas.


Sebelum razia dilaksanakan, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan terkait teknis pelaksanaan di lapangan. Setelah itu, tim bergerak menuju sejumlah lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran pemeriksaan.


Adapun lokasi yang dirazia berada di kawasan Desa Pare-Pare dan Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Sasaran pemeriksaan meliputi tempat karaoke, kafe, hotel serta sejumlah lokasi hiburan malam lainnya yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.


Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan kepada pengunjung sebelum melakukan pemeriksaan barang bawaan secara humanis dan profesional.


Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya pengunjung yang membawa maupun menyimpan narkotika.


Selain pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.


Pihak Polres Batu Bara menyebut razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan tempat hiburan malam di wilayah hukumnya tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.


Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 03.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, tertib serta kondusif.


Teks foto: Personel Satresnarkoba Polres Batu Bara saat melaksanakan razia pengunjung hotel di kawasan Desa Pare-Pare dan Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih. (Istimewa)

Reporter: Muhammad Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)