TASIKMALAYA, suarakpk.com – Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan di Satpas Polres Tasikmalaya Kota melalui kolom ulasan Google Maps. Keluhan tersebut berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli), praktik percaloan, hingga sikap petugas pelayanan yang dinilai kurang ramah kepada masyarakat.
Salah seorang warga dalam ulasannya mengaku harus mengeluarkan biaya besar saat mengurus pembuatan SIM C. Padahal, berdasarkan ketentuan resmi, biaya penerbitan SIM C sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 hanya sebesar Rp100 ribu, di luar biaya pendukung seperti tes kesehatan dan tes psikologi.
“Salah satu markas pungli di Kota Tasikmalaya, buat SIM C Rp550 ribu tapi harus tes juga, heran banget,” tulis salah satu akun dalam ulasan tersebut.
Keluhan lain juga menyoroti dugaan adanya praktik percaloan di lingkungan Satpas. Warga menilai hal tersebut dapat mencoreng citra institusi kepolisian di mata masyarakat.
“Oknum dari polisi sendiri secara terang-terangan melakukan percaloan di dalam area kantor satpas, sangat disayangkan menurunkan citra dan wibawa di mata masyarakat,” tulis warga lainnya dalam kolom ulasan.
Tak hanya itu, pelayanan petugas juga menjadi sorotan. Seorang warga mengaku kecewa dengan sikap sejumlah staf pelayanan yang dinilai kurang ramah dan tidak membantu masyarakat saat proses pengurusan administrasi.
“Staf pelayanan jutek, judes, tidak helpful sama sekali, terutama yang cewek-cewek. Kenapa ya? Padahal kita juga bayar, tapi melayaninya seperti kita minta gratisan,” keluhnya.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, tim media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Haga Deo Harefa, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (22/05/2026).
Dalam keterangannya, pihak Satlantas Polres Tasikmalaya Kota menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik dari masyarakat terkait pelayanan di Unit SIM.
“Sebelumnya kami atas nama Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota mengucapkan banyak terima kasih atas masukan, saran, dan kepedulian dari rekan-rekan terhadap kami dan pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat, khususnya di Unit SIM pada wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikan seluruh kritik dan keluhan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan ke depan.
“Seyogyanya kami adalah pelayan kepada masyarakat. Tentunya keluhan dan komentar terhadap kami akan kami terima dan kami jadikan sebagai bahan perbaikan ke depannya. Terlebih terkait pelayanan SIM, sudah menjadi tugas kami untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dan berkesinambungan,” lanjutnya.
Terkait dugaan pungli yang disampaikan warga, pihak Satlantas memastikan akan melakukan pengecekan dan tindak lanjut apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Dan terkait dengan adanya dugaan pungli kami akan cek langsung dan tindak lanjuti bilamana benar adanya,” pungkasnya. (Tim/Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar