Batu Bara - Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Aek Nauli, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah elemen masyarakat, termasuk kalangan pemuda, menilai perlunya keterbukaan terkait penggunaan anggaran tersebut.
Warga setempat yang namanya minta dirahasiakan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap alokasi dana sebesar Rp160 juta dalam APBDes tahun 2025 yang diperuntukkan bagi penyertaan modal. Ia menilai belum ada penjelasan rinci kepada masyarakat mengenai penggunaan dana tersebut.
“Anggaran penyertaan modal ini belum dijelaskan secara detail, sehingga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujar nya, Sabtu (18/4/2026).
Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Batu Bara untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa, tidak hanya di Desa Aek Nauli tetapi juga secara menyeluruh di wilayah kabupaten. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
“Kami berharap Inspektorat turun langsung agar semua penggunaan Dana Desa bisa diperiksa dan dipastikan sesuai aturan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Aek Nauli, Manombang EP Siregar kepada wartawan memberikan klarifikasi. Ia menyebutkan bahwa dana Rp160 juta tersebut digunakan untuk pembangunan toko desa sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Toko desa ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan warga, seperti penjualan pupuk, racun pertanian, dan kebutuhan lainnya. Untuk pengelolaan dan keuntungannya, bisa dikonfirmasi ke pengurus,” jelasnya.
Meski penjelasan telah disampaikan, isu transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Batu Bara masih menjadi perhatian masyarakat luas.
Teks foto: Kantor Desa Aek Nauli, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. (Istimewa)
Reporter: Muhammad Amin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar