Batu Bara - Aparat Kepolisian Resor Batu Bara mengungkap kasus kematian seorang perempuan berinisial S (41) yang terjadi di sebuah kamar hotel di wilayah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial MA (61), yang berprofesi sebagai nelayan, telah diamankan terkait peristiwa tersebut.
Kejadian berlangsung pada Senin (20/4/2026) di salah satu kamar Hotel Sorake, yang berada di Jalinsum, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban dan terduga pelaku sebelumnya datang bersama ke lokasi pada Minggu (19/4/2026) malam.
Kapolres Batu Bara, AKP Doly Nainggolan, menyampaikan bahwa keduanya sempat memesan kamar dan beberapa minuman sebelum beristirahat. Di dalam kamar, pelaku disebut sempat mengajak korban melakukan hubungan intim.
Setelah itu, korban meminta makanan. Namun, menurut keterangan, korban tertidur sebelum sempat menyantap makanan yang telah dipesan.
Sekitar pukul 04.00 WIB, terjadi peristiwa yang berujung pada kekerasan. Polisi menyebut adanya cekcok setelah korban menolak ajakan pelaku. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami kondisi kritis.
“Petugas hotel yang mendengar suara dari dalam kamar kemudian mendatangi lokasi bersama saksi lainnya,” ujar Kapolres, Kamis (24/4/2026).
Saat ditemukan, korban masih dalam kondisi lemah sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Pihak hotel kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk memar dan tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh serta gangguan pada sistem pernapasan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang dari lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian menyatakan tidak menemukan indikasi perencanaan dalam kejadian tersebut. Peristiwa diduga terjadi secara spontan.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Teks foto : tersangka MA (tengah) bersama personel Satreskrim Polres Batu Bara (istimewa).
Reporter : Muhammad Amin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar