Blora, suarakpk.com - Lima Administratur (Adm) Blora Raya menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora di bidang Perdata dan Perkara Tata Usaha Negara (TUN), di Resto Olive Blora, Selasa (28/04/2026).
Penandatanganan tersebut di hadiri oleh Lima Administratur (Adm) se-Blora Raya beserta Waka Adm Se- Blora Raya, Kepala Kejaksaan Negeri beserta segenap Kasi dan Jajarannya juga segenap KSS HKAKP Perhutani se-Blora Raya.
Administratur (Adm) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu Mustopo mewakili segenap Administratur menyampaikan terima kasih kepada segenap Jajaran Kejaksaan Negeri Blora atas keridhoannya untuk melaksanakan MoU bersama kami.
"walaupun acara ini tertunda beberapa kali tetapi pada kesempatan hari ini dapat terlaksana. Semoga dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan harapan kita bersama," ungkap Mustofa.
"Kami atas nama keluarga besar Perum Perhutani Blora Raya terima kasih atas suport dari kejaksaan karena ini sangat kami butuhkan terkait dengan perkara perdata yang selama ini sudah bertahun – tahun kita lakukan Kerjasama sebagai upaya dan wujud pendampingan dari kejaksaan negara kepada kami," terang Mustopo.
Mustopo juga berharap ke depannya sinergitas Perum Perhutani dengan kejaksaan dapat berjalan lebih baik lagi sehingga kerjasama ini mendapatkan berkah dan ridho dari Allah kepada Perum Perhutani dan kejaksaan, harap dan doanya.
Administratur KPH Randublatung Heri Merkussiyanto Putro pada kesempatan tersebut juga menyampaikan menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri atas terjalinnya kerja sama, serta kepada semua pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut.
"Tujuan dari kerja sama ini diantaranya memperkuat pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, memberikan perlindungan hukum terhadap aset dan pengelolaan hutan serta mendukung tata kelola perusahaan yang baik."
"Hal ini sangat penting sebagai bentuk sinergitas antara Perhutani dan Kejaksaan dalam menangani permasalahan hukum, pencegahan konflik lahan atau gangguan keamanan hutan dan meningkatkan kepastian hukum dalam operasional," Jelas Herry.
Hery berharap kerja sama ini berjalan efektif dan berkelanjutan, memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak guna mendukung kelestarian hutan serta kesejahteraan masyarakat sekitar, harapnya.
Kepala Kejaksaan Negri Blora Khristiya Lutfiasandhi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan kerjasamanya selama ini terbukti hari ini kita sepakat untuk menyepakati MoU perpanjangan dengan kami dari kejaksaan.
" Ini tentunya menjadi kebanggan dan kehormatan bagi kami untuk dipilih menjadi jaksa pengacara negara guna membantu permasalahan - permasalahan yang khususnya dihadapi di Perum Perhutani," terangnya.
Lebih lanjut Khristiya mengungkapkan saat ini kita berkumpul bersama - sama untuk membangun komitment terkait bagaimana mengatasi permasalahan - permasalahan yang apabila itu terjadi atau mungkin akan terjadi, sehingga mulai sekarang kita harus sudah mitigasi resiko, baik dari sisi perdata maupun tata usaha negara.
Hal ini karena permasalahan datun nantinya akan berimplikasi tidak hanya berkaitan dengan permasalahan Datun saja, tetapi bisa berkembang kepada permasalahan hukum lainnya seperti Tindak pidana umum dan tidak pidana khusus, ungkapnya.
(Dwi/red).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar