Komisi I DPRD Batu Bara Tindaklanjuti Dugaan Dampak Parit Perkebunan terhadap Lahan Warga - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 April 2026

Komisi I DPRD Batu Bara Tindaklanjuti Dugaan Dampak Parit Perkebunan terhadap Lahan Warga


Batu Bara — DPRD Kabupaten Batu Bara melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PTPN IV Tanah Itam Ulu pada Selasa, 7 April 2026, di ruang rapat umum DPRD setempat.


Rapat dipimpin Ketua Komisi I H. Darius, SH, MH, didampingi Wakil Ketua Drs. Bonar Manik, MM, serta dihadiri anggota Komisi I lainnya, yaitu Rusli, Muhammad Safi’i, H. Syaiful Bakhri, Suminah, Sudarman, SE, dan Makdalena Sianipar, SH.


Agenda utama RDP adalah membahas laporan masyarakat Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, terkait pembangunan parit batas oleh pihak perkebunan. Warga menilai aktivitas tersebut diduga menyebabkan penyusutan luas lahan milik masyarakat.


Selain persoalan batas lahan, warga juga menyampaikan kekhawatiran atas meningkatnya erosi tanah, potensi risiko keselamatan, serta dampak terhadap kondisi lingkungan di sekitar lokasi.


Dalam pertemuan itu, Komisi I meminta klarifikasi dari pihak perusahaan mengenai tujuan dan prosedur pembangunan parit. DPRD juga menekankan agar setiap kegiatan operasional perusahaan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat.


Rapat berlangsung dengan penyampaian pandangan dari kedua pihak. Komisi I DPRD menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan peninjauan langsung ke lapangan guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif.


Belum ada keputusan akhir yang dihasilkan dalam RDP tersebut, dan proses tindak lanjut masih akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Batu Bara.


Teks foto : Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara saat RDP dengan masyarakat di ruang rapat umum DPRD setempat. (istimewa).

Reporter : Muhammad Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)