Desa Banyubiru Raih Juara 1 Nasional Pengelolaan Keuangan Desa dari Kejagung RI - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 April 2026

Desa Banyubiru Raih Juara 1 Nasional Pengelolaan Keuangan Desa dari Kejagung RI


Jakarta, *suarakpk.com*— Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Desa ini berhasil meraih Juara 1 Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa dalam rangkaian peringatan Hari Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia pada  hari Minggu ( 19/4/ 2026 ).


Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Banyubiru dalam mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan modern. Salah satu indikator penilaian utama adalah kepatuhan desa dalam menginput data pada sistem digital Real Time Monitoring Village Funding, yang menjadi tolok ukur pengawasan berbasis teknologi.


Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi kuat antara pemerintah desa dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melalui program Jaga Desa. Program tersebut berperan penting dalam memberikan pendampingan hukum serta asistensi pengelolaan dana desa, sehingga potensi kesalahan administratif maupun hukum dapat diminimalisir.


Prestasi ini sekaligus melengkapi rekam jejak gemilang Desa Banyubiru. Sebelumnya, desa ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Desa Percontohan Antikorupsi nasional dengan nilai tertinggi, yakni 96,75 pada tahun 2022. Tak hanya itu, pada Maret 2025, Banyubiru juga meraih penghargaan Desa Matang Pengadaan Level 5 (optimal), yang menunjukkan kematangan dalam sistem pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.


Puncak acara penganugerahan yang digelar berlangsung  sangat meriah dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Hadir di antaranya Ketua DPD RI, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Menteri Desa dan PDTT, Menteri Koperasi, Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala BAPPISUS, serta Wakil Menteri UMKM. Kehadiran para tokoh nasional tersebut menegaskan pentingnya peran desa sebagai garda terdepan pembangunan.


Dalam sambutannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa program Jaga Desa bukan sekadar alat pengawasan, melainkan juga instrumen pembinaan. Ia mengimbau jajaran kejaksaan di daerah untuk mengedepankan pendekatan pembinaan dan pendampingan, bukan semata-mata penindakan hukum terhadap kepala desa.



Sementara itu, Kepala Desa Banyubiru Sri Anggoro Siswaji.,menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat desa dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.


“Prestasi ini bukan garis akhir, melainkan titik awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa,” ujarnya.


Keberhasilan Desa Banyubiru tidak datang secara instan. Di balik capaian ini, terdapat proses panjang yang konsisten—mulai dari perencanaan anggaran yang partisipatif, pelaksanaan yang disiplin, hingga pelaporan yang transparan. Namun satu hal yang menjadi pembeda adalah peran aktif Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.


Melalui program Jaga Desa dan Rumah Asistensi Desa, Kejari Kabupaten Semarang tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dan pembimbing. Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan—mulai dari edukasi regulasi, asistensi teknis pengelolaan keuangan, hingga monitoring langsung di lapangan.


Dengan capaian ini, Desa Banyubiru semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu desa percontohan terbaik di Indonesia, khususnya dalam tata kelola keuangan dan pemerintahan yang transparan serta akuntabel.

( Redaksi: Endar W)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)