Kebakaran pertama kali diketahui saksi Rini (39) saat sedang berjualan sayur di warung miliknya. Ia bersama saksi lainnya melihat api muncul dari dalam Toko Eko Ponsel. Warga sempat berupaya meminta pertolongan, namun api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh isi kios.
Mendapat laporan warga, Kapolsek Indrapura Rahmad R. Hutagaol bersama personel piket dan Tim Inafis Polres Batu Bara langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB setelah petugas dan warga berjibaku bersama tim pemadam kebakaran.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, seluruh bangunan kios beserta aksesoris ponsel di dalamnya hangus terbakar dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp50 juta.
Saat ini, polisi telah memasang garis polisi dan melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran yang masih dalam proses penyelidikan.
Reporter
Muhammad Amin
Teks foto : Polisi sedang melakukan penyelidikan sebab terjadinya kebakaran (istimewa)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar