Batu Bara – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sekaligus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Seorang pria diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (5/3/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, SH, MH, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di Desa Suka Maju.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersangka sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama Heri Irawan (32) yang merupakan warga setempat.
Berdasarkan laporan polisi LP/A/43/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, dari lokasi penangkapan petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat total 3,45 gram, 100 plastik klip kecil, empat pipet plastik yang dimodifikasi menjadi alat skop, dompet merah, serta uang tunai Rp150.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba menjelaskan bahwa tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Sabu itu diduga tidak hanya digunakan untuk konsumsi pribadi, tetapi juga untuk diedarkan.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terlibat,” jelasnya.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, mengapresiasi kerja cepat tim Satresnarkoba dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, sejumlah personel turut terlibat, yakni BRIPKA Basar F.E. Silalahi, BRIPTU Ahmed J. Suriyarta, SH, dan BRIPDA Alfi Syahri Prayogi.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar.
Teks foto : barang bukti sabu yang diamankan Polisi milik HI. (Istimewa)
Reporter : Muhammad Amin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar