Desa Jatirunggo Jalani Evaluasi Desa Antikorupsi, Pemkab Semarang Tekankan Transparansi dan Tata Kelola Bersih - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Januari 2026

Desa Jatirunggo Jalani Evaluasi Desa Antikorupsi, Pemkab Semarang Tekankan Transparansi dan Tata Kelola Bersih

Kabupaten Semarang, suarakpk.com — Pemerintah Kabupaten Semarang menggelar evaluasi penilaian Desa Antikorupsi di Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, sebagai bagian dari komitmen mendorong pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel pada hari Rabu ( 24/12/2025)

Evaluasi tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah. Hadir dalam kegiatan ini Kasi Pemerintahan Kecamatan Pringapus, Himanto, mewakili Camat Pringapus, Kepala Desa Jatirunggo Fauzan, Sidiq Sudibyo, S.T., M.T. selaku Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang, Aris Suwanto, S.H., M.H. Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Desa Dispermades, serta Ardhian Syah N Juliana, S.T. dari Inspektorat Kabupaten Semarang.

Kepala Desa Jatirunggo, Fauzan, menyampaikan terima kasih atas pendampingan dan evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Semarang. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat.

“Evaluasi ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pemerintahan desa agar semakin terbuka dan akuntabel,” ujar Fauzan.

Himanto, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pringapus yang mewakili Camat Pringapus, mengajak seluruh jajaran pemerintah desa untuk menjadikan budaya antikorupsi sebagai landasan utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, desa harus menjadi contoh pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Aris Suwanto, S.H., M.H., selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Desa, menekankan bahwa program Desa Antikorupsi harus berjalan seiring dengan upaya pengembangan desa. 

Ia mendorong agar desa terus berinovasi, menggali potensi lokal, dan meningkatkan kualitas pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

“Desa yang bersih dari praktik korupsi akan lebih mudah berkembang dan dipercaya masyarakat. Ini menjadi modal penting untuk pembangunan desa yang berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Semarang, Sidiq Sudibyo, S.T., M.T., menekankan pentingnya transparansi informasi dan publikasi kegiatan pemerintahan desa sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Menurutnya, keterbukaan informasi kepada publik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Transparansi harus didukung dengan publikasi yang aktif, baik melalui website desa, media sosial, maupun papan informasi. Masyarakat berhak mengetahui program, anggaran, dan kegiatan desa,” tegasnya.

Dari pihak Inspektorat Kabupaten Semarang, Ardhian Syah N Juliana, S.T dijelaskan bahwa penilaian Desa Antikorupsi meliputi sejumlah indikator utama, antara lain transparansi pengelolaan keuangan desa, partisipasi masyarakat, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan sistem pengawasan internal. Evaluasi ini juga bertujuan sebagai pembinaan agar desa mampu mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Semarang berharap Desa Jatirunggo dapat menjadi contoh desa yang tidak hanya bersih dari praktik korupsi, tetapi juga terbuka, informatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Endar W)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)