Perkuat Legalitas Usaha UMKM Melalui Perseroan Perorangan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 November 2025

Perkuat Legalitas Usaha UMKM Melalui Perseroan Perorangan

 


-Hadirkan Nara Sumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara  (Kemenkum Sultra)-


MUNA, suarakpk.com


Dalam upaya meningkatkan pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi pengembangan bisnis, Rumah BUMN PLN Muna kembali menggelar pelatihan dengan tema “Perkuat Legalitas Usaha UMKM Melalui Perseroan Perorangan”, Jumat (28/11/2025).


Kegiatan yang berlangsung di Rumah BUMN PLN Muna ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai proses pembentukan Perseroan Perorangan (PT Perorangan) serta manfaat strategis dari bentuk badan usaha


Pelatihan menghadirkan narasumber Tubagus Erif Faturrahman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara  (Kemenkum Sultra).


Katanya  bagi pelaku UMKM itu sangatlah penting untuk mendirikan PT Perorangan sebagai legalitas yang kuat untuk dapat meningkatkan kredibilitas dan daya saing UMKM di tengah persaingan bisnis yang semakin kompetitif. 


Dan jikalau sudah mendirikan PT Perseorangan maka harus disiplin pajak. Dan jikalau untuk mendaftarkan diri di PT Perseorangan itu hanya membutuhkan dana Rp 50 ribu saja.


Jikalau sudah mendirikan PT Perseorangan , maka tidak bisa lagi berharap mendapatkan Bansos ( bantuan sosial). Demikian pula tunjangan modal.di bank, itu tinggal Rp 50 juta besarnya agunannya yang bisa di ajukan namun itu ada harus ditinjau dari pihak bank terkait usaha kita.


"Harus ada NPWP kita sendiri dan ada NPWP PT Perseorangan.  Sehingga apapun kegiatan  aktifitas PT Perseorangan itu dapat terekam dan terdeksi oleh pemerintah melalui aplikasi yang telah ada yang terdaftar di pemerintah,"jelasnya. 


Koordinator Rumah BUMN Muna Muzdalifah menyampaikan penguatan aspek legalitas bukan hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga merupakan pijakan utama bagi UMKM untuk berkembang, memperoleh akses pembiayaan, hingga menjalin kemitraan usaha yang lebih luas.


Mereka diberikan pemahaman praktis serta ruang tanya jawab untuk mendalami proses legalisasi usaha yang sesuai dengan regulasi terbaru.


Melalui kegiatan ini, Rumah BUMN PLN Muna berharap UMKM di Kabupaten Muna dapat semakin tangguh, kreatif, dan memiliki daya saing tinggi.


"Bersama Rumah BUMN PLN Muna, mari wujudkan UMKM yang lebih kuat dan siap bersaing,"pungkasnya. (Udin Yaddi) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)