Batu Bara,suarakpk.com - Personal Polres Batu Bara, melaksanakan giat patroli kota presisi Blue Light Roda-4 guna mengantisipasi terjadinya 3C dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara. Senin (24/11/2025), Pukul 01.00Wib sampai selesai.
Dengan menggunakan 1unit R-4 Samapta Isuzu D-Max Aipda Dedi Iskandar SH dan Bripda Dimas Setiawan melakukan patroli
di jalan lintas simpang perkebunan tana hitam hulu.
Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Freddy R Saragi S.H mengatakan, selama kegiatan berlangsung situasi kamtibmas di rute patroli jalinsum Lima Puluh terpantau aman dan kondusif.
Curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Ketiga kejahatan ini merupakan tindak pidana yang menonjol dan menjadi fokus utama penanganan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Curat (Pencurian dengan Pemberatan): Pencurian yang dilakukan dengan cara memberatkan pelaku. Contohnya, pencurian yang dilakukan secara berkelompok atau pada malam hari.
Curas (Pencurian dengan Kekerasan): Pencurian yang dilakukan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap korban. Contohnya adalah perampokan di jalan. dan
Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor): Pencurian yang spesifik menargetkan kendaraan bermotor, baik dari rumah maupun dari tempat parkir.
Semoga dengan adanya patroli yang dilakukan aparat kepolisian dapat mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
(Amy)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar