Batu Bara,suarakpk.com - Sorang laki-laki yang berprofesi sebagai nelayan berinisial MT alias T, (25) tahun, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara diamankan polisi karena diduga melakukan pengancaman terhadap KH.
Kapolsek Medang Deras AKP A.H Sagala Selasa (04/11/2025) membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.
AKP A.H Sagala menjelaskan, peristiwa itu terjadi Sabtu 18 Oktober 2025 sekira pukul 18.30 Wib di Desa Sidomulyo Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, pelapor KH mengetahui jika MT yang mencuri kelapa miliknya, kemudian KH mendatangi agen kelapa makan di Kelurahan Pangkalan Dodek.
KH menjelaskan kepada agen tersebut agar jangan membeli kelapa yang di jual oleh MT dan KH pun pulang kerumahnya.
Sesampai dirumah, istri KH bernama Mariam menjelaskan kepadanya bahwasanya dianya telah dimaki maki oleh MT, sesaat kemudian terlapor MT datang dengan membawa parang babat yang di pegang dengan menggunakan kedua tangannya dengan nada emosi "ganti kelapa itu anjeng, kalau enggak kubunuh kau" sambil mengayunkan parang babat ke pelapor yang berjarak 3 meter.
Merasa terancam jiwanya dan ketakutan selanjutnya KH membuat laporan ke Polsek Medang Deras.
Mendapat laporan warga Selasa 4 November 2025 sekira pukul 11.30 Wib, Polsek Medang Deras mendapatkan Informasi bahwa pelaku di rumahnya yang berada di Dusun Pasar II Desa Sidomulyo.
Dibawah kepemimpinan Kanit Reskrim Ipda Ranto Marbun, S.H bersama dengan Opsnal Polsek Medang Deras berhasil mengamankan pelaku.
" Pelaku MT Als T mengakui perbuatannya dan sekarang dibawa ke Polsek Medang Deras guna proses hukum selanjutnya," pungkas Sagala.
(Amy)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar