Suara Rakyat Tersumbat, ARIB Dirikan Posko Aduan Pajak di DPRD Jawa Tengah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 September 2025

Suara Rakyat Tersumbat, ARIB Dirikan Posko Aduan Pajak di DPRD Jawa Tengah


 

Semarang, SuaraKPK.com

Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) mendirikan Posko Aduan Masyarakat di halaman kantor DPRD Jawa Tengah sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


Koordinator ARIB, Achmad Robani Albar, menyampaikan bahwa posko ini dibuat untuk menampung keluhan warga yang merasa keberatan dengan beban pajak tersebut. “Kalau DPR benar-benar bekerja untuk rakyat, seharusnya masyarakat tidak perlu membuka posko pengaduan di sini,” tegas Robani.


Menurut ARIB, pendirian posko berawal dari kekecewaan karena permintaan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah hanya diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Padahal, masyarakat berharap bisa bertemu langsung dengan gubernur. Mereka kemudian menuntut adanya tanggapan resmi secara tertulis dari gubernur sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.


Namun, upaya ARIB mendirikan posko tidak berjalan mulus. Sejumlah pihak dari lingkungan DPRD Jateng menolak keberadaan posko tersebut. Bahkan, sempat terjadi ketegangan ketika panitia berusaha memasang perlengkapan posko. “Ada penolakan hingga nada kasar lewat telepon. Tapi demi perjuangan rakyat, posko tetap kami dirikan,” kata Robani.



Situasi memanas kembali saat acara peresmian posko pada pukul 13.00 WIB. Seluruh pintu masuk gedung DPRD ditutup sehingga rombongan ARIB, termasuk Gus Nova Mahendra selaku Ketua Koordinator Posko, tidak bisa masuk. Setelah menunggu cukup lama, akhirnya aparat Polresta Semarang membantu memfasilitasi agar mereka bisa bergabung ke lokasi posko.


ARIB menegaskan bahwa posko pengaduan ini akan terus dibuka hingga ada jawaban tertulis dari Gubernur Jawa Tengah. Mereka berharap pemerintah dan DPRD mendengar aspirasi warga terkait keberatan pembayaran pajak yang dinilai memberatkan masyarakat.


( EW / Tim Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)