Polres Batu Bara Kembali Meringkus Pengedar Sabu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 September 2025

Polres Batu Bara Kembali Meringkus Pengedar Sabu


Batu Bara,suarakpk.com - Satres narkoba Polres Batu Bara kembali meringkus pengedar narkotika jenis sabu, kali ini di Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. 

Pada penangkapan petugas mengamankan tersangka berinisial MA (30) tahun, warga Dusun Melayu, Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara bersama barang bukti 1 (satu) Plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan Narkotika Shabu dengan berat brutto 8,97 Gram. 1 (satu) buah plastik sedang kosong dan 1 (satu) unit handpone merk vivo warna biru.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan S.H,M.H melalui kasi humas AKP Ahmad Fahmi S.H Selasa (16/09/2025) membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka berikut barang bukti yang disebutkan.

"Tersangka MA diamankan petugas pada Minggu  14 September  2025 sekira pukul 21.30 WIB di Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara," kata Ahmad Fahmi.

Dalam kasus ini tersangka MA diancam dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dengan adanya penangkapan pengedar barang haram tersebut diharapkan tidak ada lagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)