Kabupaten Semarang , SuaraKPK.com
Upaya pemberantasan rokok ilegal kembali mendapat penekanan serius di Kabupaten Semarang. Kamis (18/9/2025), bertempat di Griya Persada Convention Hotel & Resort, Pemerintah Kabupaten Semarang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang difokuskan pada pengawasan rokok ilegal.
Acara ini menghadirkan Kepala Seksi Intelijen, Irvan Surya H., S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Irvan menegaskan pentingnya peran aparatur daerah, khususnya jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), dalam mendukung penegakan hukum di bidang cukai.
> “Peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengancam persaingan usaha dan berdampak pada masyarakat luas. Aparatur daerah harus bisa menjadi garda terdepan dalam pengawasan,” ujar Irvan.
Rokok Ilegal dan Dampaknya
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat, potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal di Indonesia bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Selain mengurangi penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, keberadaan rokok tanpa pita cukai juga menciptakan persaingan tidak sehat dengan produsen resmi, bahkan kerap menyasar konsumen dengan harga murah namun tanpa jaminan kualitas.
Di tingkat daerah, Satpol PP sering menghadapi tantangan dalam penindakan, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga modus pelaku yang semakin beragam. Karena itu, bimtek semacam ini dipandang krusial untuk memperkuat pemahaman aparat mengenai regulasi, ciri-ciri rokok ilegal, serta teknik operasi di lapangan.
Komitmen Pemkab Semarang
Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan, kegiatan ini bukan hanya rutinitas, melainkan langkah nyata mendukung program nasional pemberantasan BKC ilegal. Melalui penguatan kapasitas aparatur, diharapkan kolaborasi lintas sektor semakin solid—antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat. Warga diharapkan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya.
Menuju Tata Kelola Bersih dan Berwibawa
Bimtek ini menjadi salah satu strategi Pemkab Semarang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa. Aparatur daerah diposisikan tidak sekadar sebagai pelaksana aturan, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam menjaga kepentingan publik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan kerugian dari rokok ilegal.
Dengan langkah konsisten semacam ini, Pemkab Semarang berharap peredaran rokok ilegal dapat ditekan, sehingga penerimaan negara dari sektor cukai bisa optimal, persaingan usaha lebih sehat, dan masyarakat terlindungi.
( Laporan: Endar Wiharjo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar