Batu Bara,suarakpk.com - Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H diwakilkan Bhabinkamtibmas Bripka Mukhsin menghadiri penutupan suluk melanggar pantang di Desa Barung Barung, Minggu, (21/09/2025), Pukul 12.00 WIB sampai selesai.
Penutupan Suluk melanggar pantang ini berlangsung selama 10 Hari dirumah suluk Baitusuut yang di Pimpin oleh tuan Guru Syekh H.M Nasir (Raja Endah)
dengan jemaah Naqsyabandiyah yang datang dari berbagai daerah.
Peserta suluk tersebut berjumlah 95 Orang terdiri dari 45 Orang laki-laki dan 50 orang perempuan.
Selama 10 hari kegiatan diisi dengan kajian Ilmu Hakikat untuk mengenal Allah SWT dengan memperbaiki hati yang selama ini jauh dari ajaran agama.
Tuan Guru /Khalifah menyambut baik kehadiran pihak kepolisian.
Tuan Guru Syekh H.M Nasir (Raja Endah) menyampaikan kepada jamaah yang hadir agar mendukung segala kegiatan Pemerintahan dan berdoa agar Negara, Pemerintah serta Polri selalu mendapat rahmad di jauhkan dari fitnah dan senantiasa dalam lindungan yang Maha Kuasa.
Turut hadir Asisten 1 Pemkab Batu Bara, Camat Lima Puluh Pesisir dan Kepala Desa Barung Barung.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar