Mengenal Tindak Pidana Hukum Warga Plumutan, Mengikuti Penyuluhan Hukum - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Juli 2025

Mengenal Tindak Pidana Hukum Warga Plumutan, Mengikuti Penyuluhan Hukum


 

KAB.SEMARANG, suarakpk.com - Rabu 9 Juli 2025, di gedung serbaguna Desa Plumutan, Penyuluhan Hukum dari Tim Kejaksaan Negeri Semarang, Dandim 0714 Salatiga dan Polres Semarang melakukan Penyuluhan Hukum kepada Warga Masyarakat Desa Plumutan Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang.


Acara yang dimulai pada pukul 01.00 Wib juga dihadiri Pendamping Desa Kecamatan Bancak, Tri Haryadi, SH, Kasi PPMD,, tiim Kejaksaan negeri Semarang, Dandim 0714 Salatiga Polres Semarang, Perwakilan Kapolsek Bancak, Babinsa dan Babinkamtibmas Kepala Desa Plumutan,Suji Haryanto, bersama perangkatnya serta beberapa jajaran Kecamatan Bancak,

warga masyarakat,tokoh agama, tokoh budaya, tokoh perempuan,tokoh pemuda,BPD dan masih banyak lagi tamu undangan lainya.


 Ada beberapa materi yang disampaikan oleh tim Kejaksaan Negeri Semarang yaitu Tentang Tindak Piadan Kekerasan Seksual (TPKS) dan undang-undang sedangkan dari Polres menyampaikan tentang penipuan berkedok online dan lain-lain.


Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menambah wawasan dan kesadaran Hukum kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga negara yang tinggal di negara hukum seperti di Indonesia.


Dalam Pemaparannya Kades Plumutan Suji Haryanto, menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum  ini sangat penting Penyuluhan Hukum Menuju Desa Bebas Konflik.


"Hukum digunakan untuk menertibkan masyarakat, menumbuhkan rasa aman dan nyaman, tertib dalam bermasyarakat.tertib hukum menjadikan masyarakat terlindungi dan kehidupan berjalan dengan damai aman sentosa." papar Suji.


Untuk itu, Penyuluhan hukum diharapkan agar warga dapat mengetahui norma hukum dan peraturan perundang-undangan terkait Hak Asasi Manusia, pentingnya menumbuhkan kesadaran hukum untuk mewujudkan budaya sadar hukum, melaksanakan peraturan tata tertib dengan harapan agar mendapatkan wawasan hukum.


"Dengan adanya penyuluhan hukum dan peningkatan wawasan kebangsaan ini, diharapkan masyarakat khususnya masyarakat Desa Plumutan untuk bisa terus meningkatkan kesadaran hukum secara bersama-sama agar tercipta tujuan desa yang taat peraturan hukum dan kondusif,"ujar Suji Haryanto,

Pungkasnya.(Mujib/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)