Ungaran, SuaraKPK.Com
Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke 2 Satlinmas ( Satuan pelindungan masyarakat ), Satlinmas Desa Pringsari menggelar tasyakuran di pendopo paseban wisata religi gunung Mungkud Desa Pringsari, Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang pada hari Minggu 29 Juni 2025.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Pringsari Zaenal, Kepala Seksi Satlinmas Kabupaten Semarang, Joko SK ,dan tamu undangan.
Komandan Peleton ( Danton ) Satlinmas Desa Pringsari Rahmadi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pemerintah desa Pringsari yang sudah mendukung kegiatan Tasyakuran Harlah Satlinmas. " Selanjutnya mari kita semangat dan kompok dalam menjelaskan tugas keamanan lingkungan ", pinta Rahmadi kepada seluruh anggota.
Dalam sambutannya kepala desa Pringsari Zaenal berpesan kepada anggota satlinmas supaya kompak dalam menjaga keamanan lingkungan dan meminta jika ada persoalan diselesaikan secara interen.
" Saya mohon bimbingan dari kepala seksi Satlinmas Kab Semarang supaya terus membimbing anggota Satlinmas didesa Pringsari", pinta Zaenal.
Zaenal juga memuji kosolidan anggota satlinmas ,yang secara patungan ikhlas iuran untuk kegiatan Tasyakuran.
Sementara itu dalam pembekalan kepada anggota, kepala seksi Satlinmas kabupaten Semarang, Joko SK yang mewakili kepala satpol PP dan Damkar Anang Sukoco karena berhalangan hadir, menyampaikan supaya setiap anggota Satlinmas memahami tugas nya.
Menurut Joko , baru Satlinmas Kabupaten Semarang dalam periode ini yang pertama kali sudah mendapat intensif dan jaminan dari BPJS ketenagakerjaan dari Provinsi Jawa Tengah."Saya mengajak kepada seluruh anggota Satlinmas supaya dalam bekerja diniatkan untuk ibadah dan ikhlas insyaallah Allah akan memberikan kemudahan dan limpahan Rizqi serta kesehatan", pinta Joko dengan Semangat.
Menurut Permendagri No. 26 Tahun 2020, Pelindungan Masyarakat atau Linmas adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan negara.
Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satlinmas adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di kelurahan/desa dibentuk oleh Lurah/Kepala Desa untuk melaksanakan Linmas.
Tugas dan Peran Satuan Linmas
Berdasarkan Permendagri No. 26 Tahun 2020, tugas dan peran Satuan Linmas Desa/Kelurahan adalah:
1.Membantu menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan Linmas dalam skala kewenangan Desa/Kelurahan;
2.Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum;
3.Membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran;
4.Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat;
5.Membantu pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan;
6.Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;
Membantu upaya pertahanan negara;
7.Membantu pengamanan objek vital; dan
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Satlinmas.
Selain tugas tersebut, Satlinmas Desa mendapat tugas tambahan antara lain:
a. Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa;
b. Membantu Kepala Desa dalam penegakan peraturan Desa dan peraturan Kepala Desa.
Acara Tasyakuran di tandai dengan pemotongan tumpeng oleh kades Zaenal selaku kepala satuan linmas dan diserahkan ke Danton Rahmasi dan dimeriahkan dengan hiburan solo organ.
Kegiatan tambah meriah dengan dikumandangkan nya yel -yel ,linmas Jaya.
( Endar Wiharjo)
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar