Kota Semarang, Suarakpk.com – Sebuah penemuan mengejutkan terjadi di sebuah kios di Jalan Wonodri Sendang 2A, Kelurahan Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. Sebanyak 39 butir amunisi kaliber 5,56 mm ditemukan dalam sebuah kotak plastik oleh sekelompok penyewa baru yang tengah membersihkan kios yang baru mereka sewa, Minggu (29/6/2025) malam.
Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Sucipto, SH, memimpin langsung tim gabungan dari Polsek Semarang Selatan bersama Piket SPKT Polda Jawa Tengah ke lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat.
Menurut informasi yang dihimpun, penemuan amunisi tersebut bermula saat saksi utama, Frederico Jose Daniell, mahasiswa asal Tembalang, ditawari untuk menyewa kios yang sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha ayam grill dan katsu oleh seseorang bernama Adam. Pada hari Minggu sore, Frederico dan rekannya datang ke lokasi untuk bertemu Adam serta Deo, manajer brand minuman teh yang disebut-sebut sebagai pihak menyewakan.
Deo menjelaskan bahwa di dalam kios masih terdapat barang-barang milik penyewa lama dan kunci utama kios masih berada di tangan penyewa tersebut. Namun Frederico diberi kunci cadangan dan diminta untuk mengganti gembok.
Malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, Frederico bersama dua rekannya, M Fahrul dan M Fariz, kembali ke kios untuk membersihkan ruangan. Saat membuka sebuah kontainer berwarna abu-abu yang ada di dalam kios, mereka menemukan sebuah kotak plastik bening berisi 39 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
Mengetahui hal tersebut, ketiganya langsung melaporkan ke Piket SPKT Polda Jawa Tengah yang kemudian diteruskan ke Polsek Semarang Selatan. Pihak kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan lokasi dan barang temuan.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, dalam keterangannya membenarkan penemuan tersebut dan menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kami telah mengamankan 39 butir amunisi kaliber 5,56 mm yang ditemukan di dalam kontainer di sebuah kios. Tim dari Polsek Semarang Selatan telah melakukan langkah-langkah awal mulai dari mengamankan TKP, meminta keterangan para saksi, hingga membuat berita acara serah terima barang temuan. Saat ini kami tengah menelusuri asal-usul kepemilikan amunisi tersebut dengan memanggil beberapa pihak terkait, termasuk pengelola tempat usaha sebelumnya,” ungkap Kompol Agung, Senin (30/6/2025).
Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan akan memanggil dan meminta keterangan dari Sdr. Deo selaku manajer tempat usaha sebelumnya untuk mengidentifikasi pemilik barang-barang yang ditinggalkan di dalam kios, termasuk amunisi yang ditemukan.
Saat ini, amunisi tersebut telah diamankan sebagai barang bukti, dan penyelidikan terus dikembangkan guna mengungkap apakah ada unsur pelanggaran hukum yang terkait dengan penemuan tersebut. Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa penyewa kios terdahulu jika ada indikasi keterlibatan atau kepemilikan ilegal atas amunisi tersebut.
( Arief/Red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar