Gunungkidul, Suarakpk.com- Proses penjaringan dan penyaringan calon Pamong Kalurahan Sidorejo, Ponjong, Gunungkidul telah terlaksana dan terpilih 3 Pamong Kalurahan yang masing-masing mengisi jabatan sebagai dukuh Dadap, Poko, dan Turi, dan hal menyisakan kontroversi.
Sebelumnya pada tanggal 10 Juni 2025 para peserta calon Pamong Kalurahan telah melaksanakan tes seleksi. Dalam proses seleksi, pihak Kalurahan Sidorejo mengklaim bahwa telah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga selaku tim penguji.
"Dalam hal ini tim penguji kami bekerjasama dengan pihak ketiga yakni SMK Muhammadiyah 1Ponjong,"ucap Lurah Sidorejo Sidiq Nur Syafi'i, S.Pd.
Melalui Tim Panitia, tes seleksi Penjaringan Pamong dilaksanakan di Balai Kalurahan Sidorejo pukul 07.00-14.00 WIB. Selama prosesi tes dihadiri oleh Panewu Ponjong, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat.
Kasak kusuk mengenai ketidak beresan tes pun mencuat setelah selesainya ujian. Hal tersebut menjadi sorotan publik, dan mendapat perhatian serius dari awak media, tokoh masyarakat, dan LSM. Menindaklanjuti legalitas Tim Penguji, awak media pada Jum'at 13 Juni 2025 memdatangi sekolah SMK Muhammadiyah Ponjong guna mengkonfirmasi kepada Kepala Sekolah.
Saat itu, awak media mengkonfirmasi kepada Kepala Sekolah terkait apakah benar telah terjadi kerjasama uji kopetensi Tim Penguji dengan Panitia Penjaringan Pamong.
Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Ponjong Isnaini Rahmawati mengatakan bahwa kerjasama yang dijalin antara Panitia Penjaringan Pamong dengan pihak sekolah hanyalah sebatas peminjaman alat berupa komputer dan jasa operator.
"Kami disini bertindak bukan sebagai Tim Penguji. Kami hanya diminta untuk meminjamkan alat dan jasa operator komputer"ucapnya.
"Di surat tugas kami menugaskan dua orang yaitu seorang guru TIK honorer dan staf Tata Usaha untuk membantu memgoperatori dan menginstal komputer,"imbuhnya.
Meskipun demikian, fakta di lapangan bahwa yang seharusnya pihak operator tugasnya hanya menginstal dan mengoperatori komputer, juga ikut menguji calon peserta Pamong Kalurahan. Hal tersebut tentu menimbulkan kejanggalan dalam sistem tes seleksi Pamong Kalurahan. Menurut sejumlah ahli, jika Panitia Penjaringan Pamong menunjuk pihak ketiga sebagai Tim Penguji harus mempunyai lisensi dari lembaga pendidikan perguruan tinggi seperti UNY.
Diwaktu terpisah menurut keterangan warga saat dikonfirmasi awak media meminta pemilihan diulang kembali karena ini sangat janggal
" Saya sebagai warga sangat kecewa terkait tes penjaringan pamong yang tidak beres, pokoknya harus diulang kembali, " ungkap warga. ( Gunawan/red)
test ulang test ulang
BalasHapus