Oknum Kepsek SDN No. 078538 Sinar Nalawo di Viralkan Dugaan Lakukan Pungli - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Juni 2025

Oknum Kepsek SDN No. 078538 Sinar Nalawo di Viralkan Dugaan Lakukan Pungli

NIAS SELATAN, suarakpk.com - Oknum Kepala Sekolah (kepsek) SDN No. 078538 Sinar Nalawo Wa'ozatulo Lase Kecamatan Idanotae Kabupaten Nias Selatan - Sumatera Utara akhir-akhir ini mendapat sorotan dari warganet melalui media sosial disejumlah laman group "facebook" diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru honor untuk mengaktifkan data dapodik sebesar Rp. 1 juta. 


Pada video tersebut dihadapan kepala sekolah Wa'oziduhu Lase tampak sejumlah guru-guru dan salah seorang diantaranya sedang alot menyampaikan keluhannya mengakui bahwa "setiap kali mengaktifkan data dapodik membayar Rp. 1 juta perorang guru honor, dan sudah kami kumpulkan Rp. 250 ribu saat ada pertemuan dirumah abangnya sambil minum bir", jelasnya. 


Ujar Nota'aro Tafona'o salah seorang korban "uang Rp. 1 juta diminta oknum kepsek biaya mengaktifkan datanya didapodik dan uang tersebut sudah diserahkan namun sejauh ini malah saya dikeluarkan dari data dapodik sehingga tidak mengajar, kemudian hal ini sudah direspon oleh sejumlah tokoh dan komite sekolah untuk melakukan mediasi supaya uang saya dikambalikan dan alhasil oknum kepsek tidak mau mengembalikan uang tersebut".


Saat diklarifikasi Kepsek Wa'ozatulo Lase pada pertemuan 17 Februari 2025 lalu dihadapan guru-guru mengakui bahwa "uang yang satu juta itu saya pergunakan untuk data saudara selesai" papar (red.video laman fb). 


Kemudian salah seorang sumber yang tidak mau ditulis namanya menyampaikan kepada media ini bahwa "oknum kepsek pernah diperiksa tim dari inspektorat 30 April 2025 untuk melakukan audit terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana BOS, saat itu Asazisokhi Ndruru, S.Pd sebagai auditor pertama sudah menyampaikan, jika dugaan korupsi dana BOS yang dikelolah kepsek Wa'ozatulo Lase terbukti maka harus dipertanggungjawabkan baik secara pengembalian uang negara maupun secara proses hukum" namun sejauh ini belum juga ada tindak lanjut dari inspektorat. 


Tambah sumber menyampaikan dugaan terkait dana Bos oknum kepsek sudah dilaporkan salah satu lembaga kepada Pores Nias Selatan kita tunggu saja hasil dan proses hukum yang berlaku sekaligus kita berharap supaya secepatnya dapat diproses, tandasnya. (THR-302/r)





 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)