Kota Semarang, Suarakpk.com – Aparat Kepolisian Sektor Ngaliyan, Polrestabes Semarang, berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Rabugarut, Kel. Wonosari, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang. Insiden kekerasan tersebut terjadi pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, dan dilaporkan ke polisi pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban pengeroyokan diketahui bernama Zaenal Arifin (36), seorang debt collector yang berdomisili di Tlahab, Kec.Gemuh, Kab. Kendal. Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka cukup serius, antara lain lebam di kedua mata, hidung dan mulut mengeluarkan darah, serta luka memar di bagian kepala, punggung, dan pergelangan tangan.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan tersebut dan menyampaikan bahwa dua orang pelaku telah berhasil diamankan.
“Pelaku yang kami amankan adalah IP (22) dan S (33), keduanya merupakan warga Kelurahan Wonosari. Mereka diduga melakukan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban hingga mengakibatkan luka-luka,” ujar Kompol Indra saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).
Dari pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos, topi, celana pendek, tas selempang, helm, dan celana jins panjang yang digunakan saat kejadian.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Ngaliyan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kasus ini kami jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama. Kami juga masih mendalami motif dan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat,” tambah Kompol Indra Romantika.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui tindak kekerasan di wilayahnya agar dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
( Arief/Red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar