Oknum Luruh di Muna Diadukan ke Polsek Diduga Lakukan KDRT - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Juni 2024

Oknum Luruh di Muna Diadukan ke Polsek Diduga Lakukan KDRT

 


MUNA, suarakpk.com 


Diduga lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sekitar pekan lalu, akhirnya seorang lurah di Muna  diadukan ke polisi.


Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini kejadian tersebut disebabkan Lurah LS ketahuan diduga memiliki wanita idaman lain (WIL). Sehingga terjadi cekcok antara LS dan korban inisial TM.


Karena merasa tidak terima atas perlakuan oknum Lurah LS, akhirnya  masalah tersebut langsung ditangani oleh Polsek Tongkuno.


Kapolsek Tongkuno, Iptu Hasan saat dihubungi via ponselnya membenarkan.

Kata dia,  korban sudah mengadukan laporannya dan saat itu anggota reskrim langsung melakukan pemeriksaan.


Korban diantar ke puskesmas untuk dilakukan visum. Berdasarkan hasil visum menerangkan bahwa tidak ada tanda tanda tindakan kekerangan namun masih katagori biasa saja.


Karena hanya kedua tangan memerah akibat dipegang terlapor disaat melakukan pembelaan. 


Sudah ada empat saksi yang telah diperiksa termasud terlapor itu sendiri.


Dalam pemeriksaan, terlapor bercerita bahwa awalnya cekcok keduanya dimana setelah korban mengetahui kalau terlampor memiliki hubungan dengan perempuan lain maka korban langsung menyerang terlampor.


Terlapor diserang, badannya dicakar oleh korban. Dan untuk membela diri, terlapor langsung memang kedua tangan korban untuk mengamankan agar tidak terjadi pemukulan lagi.


Kemudian, terlapor langsung mendorong korban. Saking kerasnya maka korban langsung terjatuh, sehingga kedua tangan korban memerah. 


Meskipun terlapor luka luka cakar dibadan,  namun terlapor tidak mau melaporkan atas kekerangan yang terjadi pada dirinya. Karena terlapor menganggap kalau masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.


Hingga saat ini upaya damai telah dilakukan oleh keduanya. "Kemarin korban sedianya akan mencabut laporan, namun karena saya lagi mengantar korban untuk divisum dalam kasus yang lain, sehingga saya tidak berada ditempat. Namun kesepakatan hari ini korban akan datang mencabut laporan,"kata Kapolsek Tongkuno melalui Kanit Reskrimnya. (Udin Yaddi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)