Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia DIY, Mendesak Dinas ESDM dan Polda DIY bertindak Tegas tambang yang tidak kantongi Izin - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Maret 2024

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia DIY, Mendesak Dinas ESDM dan Polda DIY bertindak Tegas tambang yang tidak kantongi Izin

Yogyakarta,Suarakpk.com - Menyikapi kegaduhan akibat ulah tambang di Wilayah Kalurahan Watugajah, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah, Ikatan Wartawan Online Indonesia, DIY meminta kepada Dinas Terkait agar tegas dalam menindak lanjuti kegaduhan akbat tambang di Kalurahan Watugajah tersebut apapun alasannya pihak pemerintah terutama dari ESDM provinsi,dan pihak Polda DIY segera terjun langsung kelapangan untuk menindak lanjuti atas keluhan warga watugajah apakah tambang udah katongi Izin apa belum..........? 

Lebih lanjut di katakan oleh Anton Nurcahyono pada sabtu (09/03/2024) di Kantor Sekretariat Jalan Ngawen Nglipar Padukuhan Mojosari RT 04/09, Kapanewon Nglipar menyampaikan kepada tim, bahwa aktivitas penambangan yang di lakukan oleh beberapa oknum penambang, sudah cukup membuat keresahan dan kegaduan di Wilayah Watugajah dan sekitarnya agar pihak dinas terkait mencari solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak apakah tambang tersebut sesuai prosedur apa belum jangan sampai pihak - pihak tambang mengatakan mencukupi proyek nasional tapi akan berdampak pada lingkungan ini yang harus dijelaskan pada warga sekitar tambang ,"ujar Anton. 

Tak hanya itu Ketua DPW IWOI Daerah Istimewa Yogyakarta, juga menyebut bahwa kerusakan lingkungan akibat dampak dari penambangan menyebabkan akses jalan hancur, rusak parah sehingga beberapa akses jalan di wilayah tersebut mengalami rusak parah yang akan merugikan akses jalan perekonomian masyarakat disekitar' terang anton. 

Anton berharap kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama dinas provinsi terutama bidang ESDM dan pihak Polda DIY agar mengambil sikap tegas dalam menindak lanjuti kegaduhan akibat pertambangan di Wilayah Watugajah, apakah pertambangan tersebut sudah mengantongi perijinan yang resmi atau tidak. Kalau belum ya tindak tegas, dan kalau belum punya izin segera dipermudah perizinannya supaya prosedur dijalankan jangan sampai pemilik tambang karena punya X yang orang kuat dan takut- takuti masyarakat

Di tambahkan Anton Nurcahyono, bahwa dalam waktu dekat  pengurus DPW IWOI DIY, Atas perintah Ketua Umum NR.Icang Rahardian,SH MH akan segera melakukan Audensi ke Bapak Gubernur DIY dan Bapak Kapolda DIY  untuk memohon agar segera menindak lanjuti permasalahan - permasalahan yang terjadi disekitar provinsi DIY  terutama pertambangan yang akan merusak dampak  lingkungan alam  khususnya di wilayah Kapanewon Gedangsari, terutama Kalurahan Watugajah,Kalurahan Serut,dan lainnya.

"Persiapan tim audensi sudah kita siapkan sesuai prosedur, dan surat sudah saya perintahkan Sekjen DPW segera kirim surat audensi," pungkas Anton. 

( Tim humas DPW IWOI DIY).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)