Batu Bara, suarakpk com - Kanit Reskrim Indrapura Ipda Ade Sundoko Masry,S.H melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki- laki yang diduga pelaku Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke 5 dari KUHP pidana, di Lingkungan V Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air putih, Kabupaten Batu Bara
Penangkapan tersangaka berdasarkan Nomor : LP / B / 38/ IIl/ 2024 / SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 23 Maret 2024 dan Nomor : Sp.Kap /47 / III / RES.1.8./ 2024 /Reskrim, tanggal 23 Maret 2024.
Korban sekaligus pelapor bernama Azral Khusairi, (25) tahun, Islam, Wiraswasta , Lingkungan V Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara dan tersangka Maewandi Alias Nami, (34) Tahun, juga warga yang sama.
Kapolsek Indrapura AKP. Jonni H. Damanik SH. MH melalui kasi humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala Minggu ((24/03/2024) membenarkan pihaknya twlah melakukan penangkapan tersangka.
Menurut Sagala, peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/03/2024) sekira pukul 18.00 Wib. saksi korban meninggalkan rumahnya yang beralamat di Lingkungan V Kelurahan Indrapura dalam keadaan kosong.
Selanjutnya pada pukul 20.00 wib saksi korban kembali kerumahnya dan melihat posisi kamar sudah teracak acak lalu saksi korban melihat bahwa jendela samping sudah dirusak/cingkel paksa. Kemudian saksi juga melihat uang yang ada didalam lemari telah hilang sebanyak Rp.280.000 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah)
" Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, dan melaporkannya ke Polsek Indrapura," ungkap Kasi Humas Sagala.
Pada hari JUMAT tanggal 23 Maret 2024 sekira pukul 21.00 wib unit reskrim polsek indrapura dipimpin Kanit Reskrim indrapura Ipda Ade Sundoko Masry. S.H. mendapat informasi bahwa di duga pelaku sedang berada di Rumah pelaku, Lalu personil reskrim polsek Indrapura tiba di lokasi dan benar pelaku sedang berada di rumahnya yang beralamat di Lingkungan V Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
' Terhadap pelaku di amankan dan diintrogasi dan mengakui perbuatanya sehingga di lakukan penangkapan,dan dan pelaku di boyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut," pungkas Q.H Sagala .
(Amy)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar