Akibat Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak Majelis Hakim, Warga Lagasa Tutup Pintu Keluar Kantor - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Februari 2024

Akibat Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak Majelis Hakim, Warga Lagasa Tutup Pintu Keluar Kantor

 


RAHA, suarakpk.com 


Sebuah pemandangan menarik terlihat di depan pintu keluar kantor Pengadilan Negeri Raha. 


Setelah selesainya sidang pembacaan dakwaan oleh JPU, atas terdakwa kepala desa (Kades) Lagasa Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), M. Asdam Sabrianto, warga tutup pintu keluar kantor.


Meski dihalau oleh aparat kepolisian, namun warga Lagasa tetap berjaga jaga. Akhirnya, mobil tahanan yang memuat terdakwa Kades Lagasa akan menuju ke Rutan Raha kembali mundur karena tidak bisa keluar.


Ini akibat bias dari penolakan permohonan penangguhan penahanan oleh majelis hakim yang diusulkan oleh pengacara hukumnya La Jamuli.


Kedua pihak pun terus lakukan komunikasi. Baik pihak kepolisian maupun pihak pengacaranya untuk melobi ke majelis hakim.


"Jangan biarkan mobil keluar. Kita mau lihat kita punya Kepala Desa.. Masa biar penangguhan penahanan saja tidak dikabulkan. Kades kami bukan koruptor dan tidak mungkin mau melarikan diri,"sebut salah seorang warga dikerumunan massa.


Aksi berdiri didepan pintu keluar kantor Pengadilan Negeri ini membuat beberapa warga ikut pinsan. Bahkan ibu desa diboyong keluar dari pekarangan kantor pengadilan menggunakan motor salah seorang warga yang dengan ijin aparat kepolisian motor tadi diperbolehkan masuk menjemput ibu desa.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada titik terang. Hasil komunikasi pun belum terjawab. Mobil tahanan masih berada di samping kantor pengadilan dan terdakwa Kades dikembalikan di dalam sel pengadilan. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)