BOYOLALI, suarakpk.com.-Pada hari Jum'at 13 Oktober 2023, sekira pukul 10.15 Wib, di Jalan Raya Simo — Klego tepatnya di Dukuh Ngablak, Desa Tanjung, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolal.
telah terjadi tindak pidana Penipuan Ringan (gendam). Awal mula kejadian, korban mengendarai sepeda motor dari Kantor Kecamat Simo ke Kec. Klego. Sesampainya di TKP, korban seperti dipepet oleh mobil warna hitam dari belakang, karena korban takut, maka korban memutuskan untuk berhenti dipinggir jalan. Kemudian mobil tersebut juga ikut berhenti dan keluar 2 ( dua ) orang laki- laki yang tidak dikenal dan mendekati korban sambil menyuruh korban untuk melepaskan helm. Kemudian korban melepaskan helm dan salah satu dari pelaku menepuk punggung korban hingga korban bingung serta pusing dan menyerahkan uang kepada pelaku. Setelah itu, kedua pelaku tersebut masuk ke mobil warna hitam dan pergi ke utara ( arah Klego ), setelah itu korban merasa lemas dan meminta tolong kepada masyarakat yang lewat.
Korban (gendam) MUNAWATI (47) warga Dk. Dukuhan, Rt/Rw 023/010, Ds. Andong, Kec. Andong. Kab. Boyolali
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp. 2.120.000 ( Dua juta Seratus dua puluh ribu rupiah ).kasus ini masih di dalami Polsek Klego. (Wawan/hms/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar