Batu Bara, suarakpk.com - Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan 3 (tiga) orang Laki - laki kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana, di Dusun I Desa Aras Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Korban bernama Anna Astuti (39) tahun, pekerjaan mengurus rumah tangga , alamat Dusun 1 Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Tersangka RF (21) Tahun, tidak tetap, alamat Dusun I Desa Aras Kecamatan Air Putih, LFP (16) Tahun dan Ari Alfandi (24) tahun, alamat Dusun I Desa Aras Kecamatan Air Putih.
" Barang bukti 1 (satu) unit Kipas Anggin Merek Nagayo," ungkap Kapolres Batu Bara melaluii plt kasi humas Iptu Abdi Tansar Sabtu (14/10/2023).
Lanjut Abdi, peristiwa pembongkaran itu terjadi pada Rabu tanggal 27 September 2023 sekira pukul 10.00 Wib.
Saat itu Anna Astuti (pelapor-red) bersama keluarga pergi ke Samosir sehingga rumah nya dalam keadaan kosong.
Pada Senin 02 Oktober 2023 sekira pukul 08.30 Wib ibu pelapor yang bernama Mak Inna menelpon pelapor dan berkata" rumah sudah terbongkari kemalingan " lalu pelapor pulang kerumah.
" Saat Ana Astuti mengecek rumah nya, teryata barang yang hilang berupa 2 (dua) buah tabung Gas Elpiji ukuran 3 Kg, 2 (dua buah kipas angin Merk Nagoya, 1 (satu) buah Bed Cover, 1 (satu) buah Magic Com / Rescucer, 1 (satu) Set kunci bengkel, 8 (delapan) Ekor Entok, 6 (enam) ekor ayam, namun pelapor tidak mengetahui siapa pelaku yang melakukan, dan Ana Astuti melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura," tukas Abdi.
Mendapat laporan berharga, Polsek Indrapura yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus, S.H bergerak cepat dan pada Jum'at 13 Oktober 2023 sekira pukul 15.30 Wib. mendapatkan Informasi keberadaan tersangka yang sedang berada di Dusun I Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
" Sekira Pukul 16.00 wib melihat 3 (tiga) orang laki-laki yang dimaksud team opsnal langsung mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti 1 (satu) buah kipas angin," ungkap Plt kasi humas Iptu Abdi Tansar
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Indrapura.
selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar