Maraknya Tambang Emas Di Purworejo Diduga Dapat Restu Kasatpol PP dan Damkar Purworejo - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Juli 2023

Maraknya Tambang Emas Di Purworejo Diduga Dapat Restu Kasatpol PP dan Damkar Purworejo

 

Gambar ilustrasi Tambang Emas

PURWOREJO, suarakpk.com – Dugaan praktik tambang ilegal di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah kembali menjadi perbincangan warga khususnya di wilayah Bagelen.

Sebagaimana hasil penelusuran di lapangan, terdapat beberapa lokasi tambang emas di wilayah Bagelen Kabupaten Purworejo.

Dituturkan salah satu warga desa Soko Agung, yang enggan disebutkan namanya, bahwa dirinya bersama warga lain serta Kepala Desa merasa terganggu dan pernah berusaha menghentikan aktivitas tambang, namun tidak dihiraukan.

“Kami, untuk kesekian kalinya menghentikan aktivitas tambang yang ada di desa kami. Kegeraman kami tidak dihiraukan dan seolah adanya pembiaran dari aparat terkait,” tuturnya.

Menjamurnya aktivitas ilegal ini, lanjutnya, merupakan imbas dari tak adanya efek jera bagi para pelaku. Seolah APH (aparat penegak hukum) dan pemerintah diam membisu.

Sementara, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Soko Agung, mengaku tidak pernah memberikan ijin tambang di wilayahnya.

“Betul, tekait dengan perijinan kami dari pihak desa juga tidak mengijinkan,” ucapnya.

Dikatakan Kades Soko Agung, bahwa aktivitas tambang emas di wilayahnya sudah diketahui oleh Forkompincam dan ESDM Kabupaten Purworejo.

“Terkait tambang, pihak Forkompincam sudah tahu dan demikian juga ESDM sudah mengetahui,” katanya.

Di sisi lain, salah satu pekerja tambang saat dikonfirmasi, mengaku bahwa tambang tersebut merupakan usaha milik Kadis, dan setiap telah memberikan upeti mingguan pada Kepala Satpol PP Pemkab Kabupaten Purworejo.

“Dari penambang memang setiap minggu selalu memberikan setoran jutaan kepada Kepala Satpol PP,” ujarnya, dengan pesan tidak mau disebutkan namanya.

Ketika ditanya adakah setoran kepada Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, dirinya mengaku tidak mengetahui secara jelas. Ia menceritakan, bahwa Pengusaha tambang yang berhubungan langsung dengan pimpinan instansi terkait.

“Kalau ke sana (APH), saya kurang tahu, setahu saya, pak Kadis pernah bilang, bahwa dia berurusan langsung dengan pimpinannya sendiri, pak Kadis tidak mau berhubungan dengan anggota, dan sistem kerja pak Kadis orangnya rapi sekali, tertutup” ungkapnya.

Terpisah, Aktifis Lingkungan Hidup, yang juga pengasuh majelis Dzikr Manakib, Kyai Merah saat dikonfirmasi, mengungkapkan, bahwa dirinya pernah mendengar terkait tambang Emas di Bagelen beberapa tahun, namun dia mengaku tidak mengetahui terkait perijinannya.

“Saya Cuma dengar-dengar pak, ada tambang emas di Bagelen sudah puluhan tahun, Cuma soal illegal apa legal, kurang faham, coba aku tanyakan ke ESDM,” katanya.

Kyai Merah menandaskan, bahwa dirinya sebagai pendiri komunitas lingkungan hidup JOGOKALI NUSANTARA, prihatin namun dia tidak dapat menghentikannya secara langsung.

“Selaku pendiri komunitas lingkungan hidup JOGOKALI NUSANTARA, prihatin, tapi saya mau gimana lagi, kok sudah puluhan tahun tapi tetap eksis,” tandasnya.

Ditegaskan Kyai Merah, bahwa dia sangat mendukung jika ada pelanggaran bisa dibongkar dan hentikan dengan harapan tidak merusak lingkungan.

“Kalau memang ada pelanggaran dan ada bukti-bukti, saya sangat mendukung langkah media suarakpk membongkar praktek yang tidak benar di Purworejo,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, suarakpk belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo,S.Sos.,M.Si serta pejabat terkait atas kebenaran pengakuan salah satu pekerja penambang.

Tunggu dalam liputan selanjutnya, benarkah adanya pembiaran tambang illegal di Kabupaten Purworejo, sejauh mana aktivitas tambang di beberapa wilayah Purworejo, kepada siapa pengusaha tambang memberikan upeti sehingga mereka bebas berkatifitas?.

Diperoleh informasi dari ESDM Propvinsi Jateng Wilayah Serayu Selatan, bahwa di Purworejo terdapat sekitar lebih dari 30 titik penambangan. Namun dari puluhan penambangan tersebut hanya beberapa yang sudah mengantongi izin operasi. (Tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)