MUNA, suarakpk.com-
Memasuki tahun 2023, jajaran Kepolisian Resort Muna, banyak giat yang dilakukan. Selain soal kantibmas, penindakan dijalanan yakni kendaraan yang menggunakan knalpot brong alias bogar, balapan liar dan pengendara roda dua anak dibawa umur serta Jumat curhat.
Kini memasuki bulan suci ramadhan,. Polres Muna, lakukan giat penyaluran bantuan kemanusiaan untuk negeri. Kali ini sasarannya adalah masyarakat yang berada di pesisir pantai yakni bertempat di Laino Pantai Kelurahan Laiworu Kecamatan Bata Laiworu Kabupaten Muna.
Penyaluran bantuan kemanusiaan untuk negeri kepada masyarakat kurang mampu, dilaksanakan pihak Kepolisian Polres Muna dipimpin langsung oleh Wakapolres Muna KOMPOL Anggi A.P Siahaan, S.H., S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Muna.
Door to door aparat Polres Muna menyerahkan paket bingkisan bagi masyarakat keluarga kurang mampu. Meski hanya sebanyak 25 paket bingkisan yang berisikan sembako, namun masyarakat setempat sangat berterimah kasih atas bantuan yang sudah diberikan oleh Polres Muna.
"Kami sangat berterima kasih kepada bapak Kapolres Muna yang sudah diwakili bapak Wakapolres Muna yang sudah peduli terhadap kami sebagai masyarakat kecil. Bukan soal besaran jumlahnya, tapi sikap peduli itu yang sangat kami hargai," sebut salah seorang warga pesisir.
Sementara Wakapolres Muna KOMPOL Anggi A.P Siahaan, S.H., S.I.K., M.H., mungungkapkan bahwa, pembagian bantuan untuk negeri ini akan dilaksanakan sebanyak tiga (3) kali dengan sasaran masyarakat kurang mampu yang ada di wilayah hukum Polres Muna.
"Ini tahap pertama yang kami bagikan, rencananya tahap kedua dan ketiga akan disalurkan minggu depan", ungkap Wakapolres saat diwawancarai awak media.
Lanjutnya, bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pihak Kepolisian terhadap masyarakat. Dalam bulan suci ramadhan ini kebutuhan pokok masyarakat makin meningkat terutama sembako.
"Harapan kami adalah dengan adanya bantuan sembako ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat dalam bulan suci ramadhan,"pungkasnya.(Udin Yaddi)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar