Terkait Polemik Pengerjaan Proyek Kantor Kapanewon Moyudan, Pihak Kontraktor Buka Suara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Maret 2023

Terkait Polemik Pengerjaan Proyek Kantor Kapanewon Moyudan, Pihak Kontraktor Buka Suara


 

SLEMAN, suarakpk.com -Mencuatnya pemberitaan di salah satu media online terkait pekerjaan Proyek Kantor Kapanewon Moyudan beberapa hari yang lalu, Hillario Febrio selaku Direktur baru  CV. Baja Persada naik pitam dan buka suara.


Pasalnya apa yang dikatakan oleh Subkontraktor Aluminium CV. Aneka Bersama yaitu saudara Andi Nugroho dalam pemberitaan tersebut menyudutkan pihak kontraktor, seolah-olah pihak kontraktorlah yang menyebabkan Pengerjaan Proyek Kapanewon Moyudan mengalami keterlambatan, dan  sampai proyek selesai pihak Kontraktor yaitu CV. Baja Persada belum menyelesaikan kewajibannya membayar sisa tunggakan kepada CV. Aneka Bersama sebagai Subkontraktor Aluminium.


"Kenapa kami belum membayar ke saudara Andi? Ya karena memang kami belum dibayar oleh Pemda Sleman, kami juga sudah melakukan pendekatan persuasif kepada semua vendor yang belum terselesaikan, dan mereka mau menunggu pembayaran setelah nanti dibayarkan dari Pemda saat anggaran perubahan cair, hanya Andi saja yang tidak mau menunggu", papar Rio Direktur CV Baja Persada saat dikonfirmasi pada Selasa (21/03/2023).


Lebih lanjut Rio mengatakan, jika pihaknya sudah pernah melakukan pembayaran kepada saudara Andi, jadi artinya sudah ada uang masuk ke pihak CV. Aneka bersama.


"Andi sudah pernah kami bayar, AC sudah kita lunasi dan alumunium mungkin sudah 80% terbayar, jadi itu artinya sudah ada uang masuk ke Andi", tuturnya.


Rio juga menjelaskan jika dirinya resmi diangkat menjadi Direktur CV. Baja Persada yang baru per Tanggal 2 Januari dan pihaknya belum pernah dihubungi oleh pihak manapun, termasuk dari wartawan yang menaikan berita berita tersebut. Andi hanya menyampaikan nomor telepon direktur yang lama yaitu Ibu Noni kepada wartawan, dan Ibu Noni tidak pernah mengangkat telepon dari Andi apalagi dari wartawan tersebut karena memang sudah bukan tanggung jawabnya.


"Sebenarnya untuk keterlambatan dari Pengerjaan Proyek Kapanewon Moyudan tersebut ya karena pekerjaan Andi dari pihak subkon alumunium, bahkan kamipun sampai menambahkan tukang dengan biaya kami sendiri, dan kami juga sempat belanja material aluminium karena dari subkon sendiri ada keterlambatan pengiriman material", tandasnya.


Untuk temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rio menegaskan bahwa dari sekian banyak pekerjaan hasil temuan BPK itu semua pekerjaan dari pihak sub kontraktor yaitu CV. Aneka Bersama.


"Pasca temuan BPK yang isinya itu semua pekerjaan yang seharusnya dikerjakan pihak subkon, tapi pihak Andi tidak ada perbaikan sama sekali terhadap temuan BPK, padahal kita sudah mengirimkan list hasil temuan itu, sampai kita bisa di PHO, itu pekerjaan kita sendiri dari CV Baja Persada yang menyelesaikan pekerjaan perbaikan itu dan bukan Andi. Setelah PHO, BPK masih ada temuan yang harus diperbaiki dan 80% pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan Andi, pekerjaan silent kaca alumunium.Sebagai catatan temuan BPK sudah terbayar", pungkas Rio.


Untuk permasalahan antara CV Baja Persada dengan CV Aneka Bersama sebenarnya sudah bukan ranahnya Pemda lagi, akan tetapi murni sebatas hutang - piutang antara Kontraktor dan Subkontraktor saja karena proyek tersebut sudah PHO.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)