Blora,suarakpk.com- Penyatuan 17 Desa seKecamatan Kedungtuban, kab Blora membentuk Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma). Hal itu sebagai wujud komitmen untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan Kabupaten Blora, khususnya di Kecamatan Kedungtuban.mempunyai wilayah pertanian irigasi cukup bagus dan penyangga penghasil pagi terbesar di blora.
Pemkab Blora mendukung penuh pendirian BUMDesma di wilayah Kecamatan Kedungtuban yang diberi nama Berkah Usaha Mandiri LKD itu. Bupati Blora Arief Rohman, S.IP., M.Si meresmikan langsung BUMDesma tersebut, Senin (20/3/2023).
Bupati Blora Arief Rochman mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh 17 desa di kecamatan Kedungtuban yang telah membentuk BUMDesma bagus sekali .
“Saya menyampaikan apresiasi atas inisiasi dibentuknya BUMDesma. Semoga berjalan lancar dan BUMDesma Berkah Usaha Mandiri LKD Kecamatan Kedungtuban memberikan manfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Diketahui, pembentukan BUMDesma merupakan amanat Undang-Undang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Dalam PP tersebut Bab XVI Ketentuan lain-lain, Pasal 73 Ayat 1 menyebutkan bahwa pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) wajib dibentuk menjadi BUMDesa bersama.
Terkait pembentukan BUMDesma di Kecamatan Kedungtuban, Arif Rohman berpesan harus didasarkan pada kebutuhan dan potensi wilayah untuk kepentingan masyarakat kecamatan amatan kedungtuban.
“Pembentukan BUMDesma di Kecamatan Kedungtuban ini, unit-unit usahanya disesuaikan dengan potensi wilayah. Agar ini menjadi upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arif rohman.
Dalam pengelolaannya, Bupati Arief meminta para pengurus BUMDesma untuk melibatkan masyarakat sekitar desa itu sendiri.
“Saya minta BUMDesma ini dapat melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya, untuk memberdayakan dan mengupayakan kesejahteraan yang lebih merata sekalian mewujudkan ekonomi kerakyatan,” paparnya.
Selain meresmikan BUMDesma Berkah Usaha Mandiri LKD, Bupati juga menyerahkan Sertifikat Badan Hukum pendirian BUMDesma dan menyerahkan bantuan dana sosial kepada masyarakat sekitar.
Sementara itu, di peresmian tersebut juga dilakukan penyerahan penyertaan modal desa untuk BUMDesma. Penyertaan modal diserahkan oleh perwakilan kepala desa Kecamatan Kedungtuban kepada Direktur Bersama.(Dwi/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar