Mewujudkan Pemberdayaan Bagi Organisasi Masyarakat Sipil - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Maret 2023

Mewujudkan Pemberdayaan Bagi Organisasi Masyarakat Sipil


BANTUL, suarakpk.com -Organisasi masyarakat sipil (OMS) dinilai memiliki peran signifikan dalam proses implementasi pembangunan. Organisasi masyarakat bisa menjadi mitra pemerintah untuk mendukung upaya negara meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, seringkali pemerintah terlihat “was-was” untuk memberdayakan OMS, seperti ada kegamangan atau ketakutan akan kehilangan kontrol atas kebijakan dan program.


Salah satu alasan esensial pemerintah ragu untuk memberdayakan OMS adalah adanya ketakutan jika nantinya organisasi masyarakat akan mengganggu kestabilan pemerintahan. Pemerintah kerapkali menganggap OMS sebagai ancaman karena kekuatan dan kemampuan mereka dalam memobilisasi massa dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, pandangan ini sebenarnya kurang tepat dan perlu diklarifikasi.


Semua memahami, jika OMS bisa menjadi mitra yang baik bagi pemerintah untuk mendukung kebijakan pembangunan di suatu daerah. Dalam banyak kasus, OMS memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih luas tentang masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Bahkan tidak sedikit OMS yang memiliki desa/lokasi pendampingan yang tersebar di berbagai penjuru tanah air.


OMS juga dapat mendukung-mengkritisi kebijakan pemerintah dalam mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas pembangunan yang sebenarnya diinginkan oleh rakyat. Hemat penulis, dengan bekerja sama dengan organisasi masyarakat, pemerintah memiliki variasi lebih variatif dan memiliki banyak pilihan ketika ingin merancang program pembangunan yang responsif dan efektif.


Selain itu, memberdayakan organisasi masyarakat juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Partisipasi aktif masyarakat merupakan hal fundamnetal dalam memastikan bahwa program pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan melibatkan OMS dalam proses pembangunan, pemerintah tampaknya akan bisa memastikan jika program-program tersebut relevan, tidak rigid dan meminimalisir salah sasaran.


Agar istilah memberdayakan organisasi masyarakat minim resistensi, pemerintah agaknya memiliki tanggung jawab mengatasi tantangan terlebih dahulu. Misalnya dengan mulai mereduksi “kecurigaan” terhadap OMS, atau sebaliknya. Tidak sedikit OMS yang akhirnya kehiloangan kepercayaan pada pemerintah karena pernah memiliki pengalaman tidak baik ketika berkolaborasi dengan pemerintah.

 

Pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk membangun kepercayaan kepercayaan dan kredibilitasnya di mata OMS, contohnya dengan membiasakan berdialog-berkolaborasi dengan organisasi masyarakat dalam jangka panjang.


Selain itu, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk memastikan jika organisasi masyarakat memperoleh akses dan dukungan sumber daya. Misalnya dengan memfasilitasi akses organisasi masyarakat ke sumber daya diperlukan, dengan mengalokasikan anggaran bagi keberlanjutan OMS. Terlebih, sekarang sudah ada kebijakan tentang swakelola tipe III yang memungkinkan pemerintah berkolaborasi dengan OMS.


OMS, juga membutuhkan ruang dialog konstruktif untuk menyuarakan aspirasi, gagasan, dan keluh kesah berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Disinilah, pentingnya pemerintah agar membuka diriri terhadap umpan balik/masukan dari organisasi masyarakat, termasuk jika masukan tersebut berbeda dengan pandangan pemerintah. Jika Hal ini terjadi, maka akan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan membangun kemitraan yang saling menguntungkan antara pemerintah dan organisasi masyarakat.


Dalam hal ini, pemerintah juga perlu memperkuat mekanisme koordinasi-kolaborasi antara organisasi masyarakat dan pemerintah. Pemerintah perlu memastikan bahwa OMS memperoleh tempat dalam proses pembuatan kebijakan. Mekanisme kolaborasi yang baik akan memudahkan akses organisasi masyarakat terhadap informasi dan sumber daya. Selain itu, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan yang direncanakan akan memperkuat peran dan kapasitas organisasi masyarakat dalam mendukung implementasi kebijakan.


Sebagai catatan penutup, saya ingin menggaris bahwai satu hal bahwa OMS bukanlah ancaman, tetapi mitra dalam proses pelaksanaan kebijakan pembangunan yang berperspektif keadilan-inklusif. Pemerintah, terutama di level kabupaten/kota perlu memiliki berkomitmen membangun kemitraan dengan OMS, dan memperkuat partisipasi OMS-masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Harapannya, agar OMS bisa melakukan akses, partisipasi, kontrol dan memperoleh manfaat pembangunan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.  

Nama Wahyu Tanoto 

Aktivitas Pengurus di Perkumpulan Mitra Wacana 

Alamat Banguntapan, Bantul

Email wahyutanoto104@gmail.com 

(gianto/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)