Hadir, KBO Narkoba AKP Yahman, Kasi Humas AKP Rianus Zebua , Kanit 1 Satreskrim Iptu Jimmy Sitorus, SH , Kaurmintu Satnarkoba, serta Insan Pers unit Polres Batu Bara.
Kapolres Jose menjelaskan, untuk gangguan kamtibmas jumlah tindak pidana (JTP) dari tahun 2021 ke 2022 mengalami peningkatan, dari 1.035 kasus menjadi 1.249 kasus dengan rincian jenis kejahatan yakni kejahatan konvensional dalam bentuk perjudian 17 kasus, penganiayaan berat (Anirat) 176 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 229 kasus, Curing, 136 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 13 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 32 kasus, pencurian kendaraan bermotor roda Dua (curanmor R2) 30 kasus dan Cabul sebanyak 44 kasus.
Sedangkan kasus Narkotika selama tahun 2022 sebanyak 213 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 220 kasus., TPPO 3 kasus, penyalahgunaan BBM (ilegal) 2 kasus, penyelundupan 1 kasus, pelanggaran pidana masalah tanah 7 kasus dan temuan mayat sebanyak 4 kasus.
Pada kesempatan itu Kapolres juga mengajak seluruh insan pers unit Polres Batu Bara dapat saling mendukung dan saling memberikan informasi yang nantinya bisa meningkatkan sinergisitas antara awak media dengan aparat Polres Batu Bara.
Kegiatan berlangsung penuh kekeluargaan dan keakraban juga santai.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar