Miliki Sabu, Warga Simalungun Diringkus Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 September 2022

Miliki Sabu, Warga Simalungun Diringkus Polisi

Batu Bara, suarakpk.com - Miliki sabu, Wulan Sari (42) tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat  Dusun V Desa Nanggar Bayu Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun diringkus Polsek Lima Puluh di areal Perkebunan PT. PP. Lonsum Dolok Estate Desa Perkebunan Dolok Pop Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes Selasa (27/9/2022) menjelaskan, penangkapan itu dilakukan Kamis 15 September 2022 sekira pukul 14.30 Wib ditempat yang disebutkan.

Barang bukti yang disita polisi 1 buah plastik klip berisi narkotika sahabatku dengan berat brutto 0,42 (nol koma empat dua) gram, 1 buah pipa kaca pirek terdapat lekatkan narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 1.34 (satu koma tiga empat) gram, 1  buah alat hisap shabu / bong, 1 bungkus plastik klip transparan kosong,1 buah mancis, 2 buah pipet, 2 buah piting lampu yg dilakban warna hitam, 1 buah pipet bentuk skop dan uang sebanyak Rp. 30.000,-

" Saat di lakukan penggeledahan di TKP, di temukan barang bukti seperti tersebut di atas dan kepemilikannya diakui oleh Pelaku" pungkas Kapolres. 

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Satres narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)