GROBOGAN, suarakpk.com -Pekerjaan peningkatan ruas jalan keyongan, batas sragen R.205 (banprov TA 2022)telah berjalan namun baru baru ini keberadaan fortable/bajing plan yakni alat untuk mengolah adonan sementara coryg keberadaanya menempati area kawasan hutan tepatnya di KRPH nglangon petak 27a, dan 26c-1 mendapat kritik dari lembaga Swadaya masyrakat laskar merah putih Grobogan.
Saat media suarakpk, mendatangi rumah kediaman kepala desa keyongan untuk konfermasi langsung, senin (29/8/2022) Budi hartono menjelaskan bahwa menurut pendapat LSM,LMP kabupaten Grobogan tersebut keberadaan firtable/ bejing plan yang menempati area perhutani menyalahi prosedur yakni mengambil alih fungsi hutan dikarenakan penggunaan lokasi area perhutani tersebut sifatnya sementara.
Kami dari pemdes keongan akan mengajukan perpanjangan ijin ke pihak perhutani dalam hal ini ADM KPH gundih ungkap Budi Hartono langkah kepala desa keongan kecamatan gabus dengan membuat surat kepada Administratif KPH gundih nomor :0452/160/V111/2022 tertanggal 25 Agustus surat tersebut di ajukan oleh kepala desa keyongan dan di ketahui camat Gabus Gogot Triyoko, dan bupati Grobogan Sri Sumarni.
Ketika di tanya mengapa kepala desa mengajukan surat tersebut ke ADM Gundih selaku pejabat yg berwenang menagani area perhutani. kades menyampekan agar tidak terjadi permasalahan dan pengerjaan berjalan lancar dan akan selesai sesuai target yang akhirnya masyarakat desa keongan khususnya bisa menikmati jalan Rigit beton/cor beton dengan nyaman tegasnya. kami pihak pemdes keongan prihatin karena masyarakat kami cukup lama tidak mnikmati akses jalan dengan baik dan baru kali ini terwujud di bangun jalan beton nantinya masyarakat bisa menikmati peningkatan perekonomian yang selama ini terkendala akses jalan karna dulunya akses jalan rusak jadi pedagang jarang yang mau ambil dagangan hasil panen,kalaupun mau harganya rendah.
Terpisah camat Gabus saat di konfirmasi melalui ponselnya menegaskan," jadi untuk langkah yang di ambil kepala desa keongan sudah tepat, supaya pengerjaan jalan beton cepat selesai sesuai waktu kontrak dan masyarakat sekitar menjadi senang dan bangga dengan di bangunya akses jalan tersebut,"tegas Gogot.
Selain itu cama Gabus," saya sebagai pimpinan wilayah, dan pembina kepala desa keongan tentu prihatin,dan siap membantu bila di rasa ada kesulitan dan ini sudah di tempuh sesuai permintaan yang mempersoalkan jadi tidak ada masalah pada prinsifnya di wilayah desa keongan, ungkapnya.
Fortable/bajing plan di area kawasan hutan tersebut pihak penglola tidak merusak tanaman tegakkan hutan dan di sisi luar ada timbunan matrial sudah di pasang garis pembatas di pohon jati, Namun yang sedikit memprihatinkan yakni terdapat sisa limbah air yg meluber di ruas jaln dengan kondisi tersebut tentu sangat mmbahayakan masyarakat pengguna jalan seketika itu pekerja di lokasi bejing plan membuat saluaran di pinggir bahu jalan dengan tujuan supaya air libah dari bajing plan mengalir dengan dengan baik dan tidak meluber ke ruas jalan .
Saat media suarakpk menghubungi salah satu penglola bajing plan Muh NJM mengatakan," kami sudah menyuruh pekerja di lokasi agar selalu memperhatikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan yang melewati lokasi bajing plan," katanya.
Melalui pesan WhatsApp Muh NJM," bahwa desa keyongan selaku penerima manfaat proyek jalan tersebut dan ada kepentingan desa agar secepatnya proyek di lokasi berjalan lancar dan pekerjaan tepat waktu, dan sesuai harapan masyarakat,"harapnya.
(Teguh /red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar