Polsek Medang Deras Amankan 2 Pelaku Curat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

31 Agustus 2022

Polsek Medang Deras Amankan 2 Pelaku Curat

Batu Bara, suarakpk.com - Polsek Medang Deras amankan 2 orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pasal 363 Ayat 1 ke 3e dan 4e KUHPidana di tower mitratel Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. 

Hal ini disampaikan Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafi’i AS Rabu (31/8/2022).

Lanjut Kapolsek Syafi'i, penangkapan dilakukan berdasarkan Nomor : LP/B/55/VIII/2022/SU/Res BB/Sek M. Deras, tanggal 30 Agustus 2022 yang di pimpin Kanit reskrim Ipda Wahidin S.H.

" Barang yang di curi, 1 batang pipa listrik panjang 6 meter" ujar Syafi'i. 

Menurut AKP Syafi'i, sebelumya pelaku melakukan pencurian di tower tersebut berupa, kawat harmonika 67 ml, tiang pole 10 batang, plat kopel 4 pcs, plat Strip 78 batang, baut bressing 60 pcs, kawat duri 120 mm, besi bressing 1050 m 2 batang, besi bressing 160 mm 5 batang, besi bressing 120 mm 6 batang, besi bressing 155 mm 2 batang, besi bressing 100 mm 2 batang, tiang pole 1 batang, dan plat siku 31 batang. 

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 93.573.000.,(Sembilan Puluh Tiga Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang Deras. 

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, unit reskrim Polsek Medang Deras berangkat ke lokasi,  dan menangkap pelaku MAL alias Riji (21) tahun, MA alias Adi (40) tahun, keduanya Nelayan, warga Dusun III Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti (barbut) yang disita petugas, 1 buah tiang pipa Telkom panjang 6 Meter warna hitam dan warna putih, 2 barang balok kayu, 1 buah cangkul bergagang kayu, 1 buah tembilang bergagang besi, tali kajar dan Satu buah palu bergagang kayu. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan, kini kedua tersangka berikut barbut diamankan di Mapolsek Medang Deras. 


(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)