MUNA BARAT, suarakpk.com -
Hingga batas waktu yang sudah ditentukan untuk mengembalikan kendaraan dinas (Randis) bagi ASN yang menggunakannya, namun hingga hari ini, Senin 15/8/2022 masih saja ada ASN yang belum menyerahkannya
Padahal, Pj Bupati Muna Barat, DR Bahri setiap saat sudah menegaskan untuk menyerahkan Randis sebagai aset daerah untuk didata kembali.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa bagi ASN pemegang kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat lingkup Pemkab Mubar untuk segera dikembalikan. Karena itu akan didata kembali,"kata DR Bahri saat pimpin upacara bersama pagi ini di halaman Pemkab Mubar.
Jikalau dalam minggu ini tidak juga diserahkan, lanjut DR Bahri, maka ada langkah langkah hukum yang akan kami lakukan.
Namun untuk sementara, upaya silahturahim dulu yang digunakan. "Dalam minggu ini kalau belum juga diserahkan, maka saya akan umumkan nama namanya di dalam upacara biar semua ASN ketahui siapa sebenarnya mereka mereka itu,"ungkapnya.
Katanya, pemerintah tidak akan membagikan Randis ke masing-masing OPD jika belum semuanya terkumpul.
"Kan itu Randis akan dikembalikan lagi ke mereka sebagai pengguna..Hanya saja ini mau didata ulang. Masalah ada ASN yang sudah dimutasi di dinas lain namun masih saja menggunakan kendaraan tersebut. Padahal sudah bukan bagian tugasnya lagi,"tegasnya.(Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar