BOYOLALI, suarakpk.com -Pengerjaan Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang Perpustakaan dan Toilet (jamban) SMP Negeri 2 Simo Boyolali dengan Anggaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali Tahun anggaran 2022 senilai Rp.696.562.000 dengan pelaksanaan 150 hari kalender mulai 11 Juli 2022 sampai 8 Desember 2022 yang dikerjakan oleh CV Mitra Kerja diduga tidak sesuai speck.
Saat tim investigasi suarakpk.com dilokasi pengerjaan pada Senin Tanggal 29 Agustus 2022 menemukan jika untuk bahan kayu untuk proyek tersebut hanya menggunakan kayu bekas yang dibersihkan kembali sehingga terlihat baru, hal tersebut diduga tidak sesuai speck yang tertulis di RAB proyek tersebut.
Parman, mandor dalam pengerjaan proyek tersebut saat diwawancarai dilokasi mengatakan jika pemakaian kayu bekas tersebut karena pemborong takut nantinya merugi, oleh karena itu pemborong menyuruhnya memasang kayu bekas bongkaran namun dibersihkan dulu agar kelihatan baru untuk dipasang lagi.
"Benar, ini kayu bekas bongkaran kemarin yang kami pasang, itu karena pemborong takut tombok sehingga pekerja disuruh pelaksana untuk bahan kayu (bekas) yang masih bisa dipasang suruh masang, jika ada kekurangan baru disusuli yang baru", kata Parman.
Lebih parah lagi, campuran semen dan pasir untuk pemasangan keramik lantai juga tidak ditakar sesuai aturan dalam RAB. Bahkan untuk pekerja juga tidak difasilitasi dengan APD, hal tersebut juga sudah melanggar aturan dalam kontrak kerja terkait K3, yaitu terkait keselamatan pekerja, hal tersebut terbukti saat tim investigasi suarakpk.com bertanya pada pekerja.
"Dari awal kerja kami tidak diberikan APD, kami gak tahu kenapa, untuk campuran semen dan pasir kami hanya nurut perintah saja", jelas pekerja.
Terpantau pula jika pengerjaan proyek tersebut tidak difasilitasi kantor direksi keet.
Sementara pelasana proyek Kus Ninda saat dikonfirmasi oleh tim investigasi suarakpk.com melalui sambungan telepon whastApp pada hari yang sama tidak merespon sama sekali, seluruh pesan yang dikirim hanya dibaca, namun tidak dijawab.
Kemudian pada hari berikutnya Selasa (30/08/2022) tim investigasi suarakpk.com kembali mengirim pesan pada pemborong dengan penyampaian akan bersurat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait pengerjaan proyek tersebut dan dijawab oleh pemborong dengan singkat, "Monggo silahkan, jika ada yang kurang siap diperbaiki", bales pemborong.
Sungguh sangat disayangkan pengerjaan proyek yang dibiayai oleh uang negara dari hasil rakyat membayar pajak dikerjakan dengan asal asalan, bahkan penyampaian pemborong yang akan memperbaiki jika ada yang kurang itu tidaklahlah pas, karena semua proyek dari dinas tentunya sudah melalui proses perencanaan oleh tim yang ahli di bidangnya, jadi jika pengerjaan sesuai dengan RAB pihak pemborong masih dapat keuntungan.
Sampai berita ini ditayangkan, tim investigasi suarakpk.com belum bisa mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali maupun PPKnya, tunggu investigasi lanjut suarakpk.com terkait pelaksanaan proyek rehab di SMPN 2 Simo tersebut. (tim/red)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar