Gunungkidul, suarakpk. com - Mencuatnya oknum dukuh Duren, Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong tahun lalu yang yang diduga minta jatah kepada warganya yang mendapatkan BLT dan sempat dilaporkan warganya ke Polres Gunungkidul, tak hanya itu kini oknum dukuh W kembali membikin resah di masyarakat karena telah gelapkan uang pajak.
Menurut keterangan warga masyarakat Duren yang enggan disebut namanya mengatakan :
" Saya juga heran mas dengan dukuh W gak kapok - kapok dulu juga kasus minta jatah pada warga yang dapat BLT sekarang malah parah gelapkan uang pajak, " paparnya.
Sementara itu dukuh W saat dikonfirmasi media suarakpk Rabu (31/8/2022) lewat sambungan Whatsapp mengakuinya bahwa dia memang memakai uang tersebut.
" Memang benar mas saya memang memakai dan menggunakan uang pajak tersebut dari tahun 2020 dan tahun 2021 dan saya tidak lari dari tanggung jawab, " tandasnya. ( Gunawan/red).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar