Gelapkan Mobil Rental, Warga Batu Bara Diringkus Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Juni 2022

Gelapkan Mobil Rental, Warga Batu Bara Diringkus Polisi

Batu Bara, suarakpk.com - Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil meringkus seorang tersangka penggelapan mobil dengan modus rental, dikediammanya Selasa (07/6/2022) sekitar pukul 14.00 Wib.


Penangkapan tersangka dibenarkan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H. Tarigan.

" Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit Iptu AH. Sagala meringkus tersangka Her (43) tanpa perlawanan di rumahnya di Dusun I Kampung Menyan Desa  Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara" ungkap Kasat. 

Menurutnya, tersangka diringkus dan dijebloskan ke penjara karena dugaan melakukan tindak pidana penggelapan 1 unit mobil pick up sebagaimana di maksud dalam pasal 372 dari KUHPidana.

" Tersangka mengaku sebelum melakukan penggelapan, terlebih dahulu merental mobil pick up milik Suheri warga Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dan selama satu bulan tersangka rutin membayar uang rental melalui transfer rekening sebesar Rp. 300.000 perhari, namun setelah Dua bulan uang rental tidak dibayar lagi" tutur  AKP Jhon H. Tarigan.


Lebih lanjut dijelaskan, saat korban Suheri bertemu dengan tersangka dicapai  kesepakatan uang sewa selama 3 bulan sebesar Rp. 21,5 juta, namun saat ditagih, tersangka selalu mengelak dan tidak dapat ditemui bahkan melarikan diri. 


" Dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugain sebesar Rp 83 juta dan Mobil milik Suheri digadaikan tersangka kepada orang lain. Setelah menggadaikan mobil milik Suheri, tersangka diketahui melarikan diri" jelas Kasat Reskrim.


Mengetahui mobil miliknya telah digelapkan tersangka, korban langsung membuat laporan polisi ke Polres Batu Bara sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/176/III/2022/SPKT/Polres Batu Bara, Senin tanggal 14 Maret 2022 sekira pukul 09.00 Wib.


" Setelah melakulan penyelidikan akhirnya diperoleh informasi yang menyebutkan tersangka sedang berada di rumahnya dan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit Iptu AH. Sagala langsung mendatangi rumah tersangka dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan" pungkas AKP Jhon H Tarigan.


Saat ini, Polres Batu Bara sedang  melakukan pengembangan untuk mendapatkan penadah dan mobil milik korban yang digadaikan tersangka

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)