KENDARi, suarakpk.com -Mungkin kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya pasangan suami istri yang sudah pisah. Untuk membagi harta bersama (gonogini) tu harus dikomunikasikan secara baik baik. Karena kalau pakai sistim kekerangan, maka harus berurusan dengan polisi.
Sama halnya dengan SR warga Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. Hanya karena persoalan harta gonogini, akhirnya rela memarangi mantan istrinya WS.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman
melalui Kasat Reskrimnya, Akp. Fitrayadi, S.Sos., S.H., M.H mengatakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 4 Juni 2022, sekira pukul 07.30 Wita, tersangka pergi ke kamar kost korban dengan membawa 1 (satu) bilah parang.
Setelah tiba di kamar kost tempat korban, tersangka menyimpan parang yang dibawanya tersebut di depan pintu kamar kost tempat korban. Kemudian tersangka masuk ke dalam kamar kost tersebut dengan tujuan untuk membicarakan tentang harta gonogini berupa rumah yang ditinggali oleh tersangka karena tersangka dan korban telah resmi bercerai pada tahun 2021.
Saat itu tersangka menyampaikan kepada korban bahwa rumah itu agar tidak dijual kepada orang lain. Sebab, niatan tersangka kalau rumah tersebut tersangkalah yang membelinya.
Namun korban tidak setuju dengan harga yang ditawarkan oleh tersangka karena terlalu murah.
Tidak ditemukan tituk terang, maka saat itu terjadilah pertengkaran antara korban dengan tersangka, karena korban tidak mau menerima tawaran tersangka.
Karena sudah terlanjur emosi, maka tersangka mengambil sebilah parang yang telah dibawanya yang disimpan di depan kamar kost, kemudian tersangka memarangi korban secara berulang kali dengan membabi buta dan mengenai bagian tubuh korban dan mengeluarkan darah.
Setelah selesai memarangi korban, tersangka kemudian pergi meninggalkan korban dan langsung ke Polresta Kendari menyerahkan diri. Persangkaan : Pasal 351 ayat (2) KUHP, ancaman 7 tahun @kurungan
"Selanjutnya setelah Personel SPKT menerima laporan, langsung ke TKP menolong korban dan membawah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan perawatan,"pungkasnya. (Udin Yaddi



Tidak ada komentar:
Posting Komentar